Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia", di Swiss Bell Hotel Batam, Kamis pagi, 6 April 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Saleh Partaonan Daulay menuding balik Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengenai aturan yang membuat barang pekerja migran Indonesia atau PMI tertahan di gudang.

"Saya sudah mencoba mengecek latar belakang aturan itu. Ternyata, justru Benny yang paling berperan atas lahirnya aturan tersebut, bukan Kementerian Perdagangan," kata Saleh dalam keterangan resminya pada Senin, 8 Maret 2024.

Beleid yang dimaksud itu adalah Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Benny sebelumnya mengklaim bahwa aturan itu merugikan para pekerja migran.

"Menurut informasi valid yang saya terima, aturan itu berawal dari rapat terbatas yang dilaksanakan tanggal 3 Agustus 2023 yang lalu," ucap Saleh. 

Dia menceritakan, rapat itu dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan dihadiri sejumlah peserta, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Negara BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani. 

"Yang menarik, Benny Ramdhani memberikan paparan di depan semua peserta rapat," ujar Anggota Komisi IX DPR RI.

Dia menuturkan, rapat tersebut menghasilkan keputusan PMI diperbolehkan mengirim barang maksimal US$ 1.500 per tahun tanpa persyaratan sebagai importir. Pengiriman itu dapat dilakukan sebanyak tiga kali.

Saleh menyebutkan, hasil ratas tersebut lalu ditindaklanjuti dengan rapat teknis yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II. Dari BP2MI, kata dia, yang hadir adalah Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika bernama Sukarman. 

"Dalam rapat teknis ini, diputuskan jenis dan batas nilai barang kiriman. Ada banyak jenis barang yang diperbolehkan, mulai dari pakaian, elektronik hingga mainan anak," ujar Saleh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil rapat teknis itu lah yang dituangkan dalam lampiran III Permendag 36/2023. Beleid ini lalu ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua Umum PAN.

Setelah aturan itu terbit, kata dia, konon ada penumpukan barang kiriman PMI di beberapa tempat. Menurut Saleh, Benny seharusnya dapat berkoordinasi dengan instansi pemerintah lain, terutama dengan aparat bea cukai.

Dia menyayangkan tindakan Benny. Padahal setelah ditelusuri, kata dia, pihak bea cukai menyebut salah satu masalahnya adalah data PMI pengirim barang tidak dapat diakses dari Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).

"Tapi anehnya, Benny malah teriak-teriak di media dan menyebut-nyebut Zulkifli Hasan dan pemerintah bertindak zalim. Kelihatan betul Benny ini sangat tendensius dan berupaya menyalahkan orang lain," tuding Saleh.

Sebelumnya, Benny viral di media sosial saat mengunjungi gudang tempat penimbunan sementara (TPS) di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 4 April 2024. Dalam video yang beredar luas, Benny tengah memeriksa tumpukan barang-barang PMI di gudang tersebut.

"Jujur saya marah sebagai Kepala BP2MI. Bisa Anda bayangkan, PMI bekerja keras dua, tiga sampai puluhan tahun mengumpulkan uang, membelikan barang-barang untuk orang-orang tercinta. Tiba-tiba karena peraturan yang dikeluarkan oleh Permendag mengakibatkan sebagian barang itu tidak bisa tiba di keluarga," ujar Benny dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya. "Ini kan zalim menurut saya."

Pilihan Editor: Maruarar Sirait Sebut Jokowi Bakal Jadi Penasihat Khusus Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

5 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.