Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Jemaah Aolia yang Rayakan Idulfitri Duluan

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Iklan

Ketua Ikatan Gus-Gus Indonesia (IGGI) itu menekankan kepada masyarakat muslim Indonesia agar jangan gampang terkecoh oleh keanehan atau kesaktian individu yang dapat menghadirkan hal-hal ajaib sekalipun. Orang yang sakti, kata dia, bukan berarti mempunyai keistimewaan di hadapan Allah SWT karena tukang sulap dan tukang sihir juga bisa melakukannya.

Hendaknya diwaspadai bahwa bangsa jin dan setan juga bisa datang kepada siapa pun dan mengaku-ngaku sebagai Gusti Allah atau malaikat untuk mengajak manusia kepada kesesatan. Dalam ajaran Islam, benar dan salah seseorang hanya boleh diukur dengan ketentuan-ketentuan syariat sesuai tuntunan Al-Quran, hadis, serta qiyas dan ijma (kesepakatan) para ulama,” kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir: Kita Toleran terhadap Perbedaan

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir merespons soal jamaah Masjid Aolia pimpinan Raden Ibnu Hajar Pranolo yang merayakan Idulfitri pada Jumat, 5 April 2024.

"Ketika ada (kelompok) yang berbeda (keyakinannya), kita toleran terhadap perbedaan yang ada," kata Haedar di Yogyakarta, Sabtu, 6 April 2024.

Menurut Haedar, perbedaan itu yang terpenting tidak menyimpang dari ajaran utama nilai-nilai keagamaan. "Kalau terlalu jauh dari dasar-dasar ketentuan (aturan keagamaan yang lazim), ya mesti diajak dialog," kata dia.

Haedar meminta seluruh umat menghargai perbedaan termasuk sesama umat muslim. Menurutnya, toleransi menjadi hal mendasar dalam kehidupan majemuk di Indonesia yang mesti dipelihara.

"Indonesia ini kan negara yang masyarakatnya komunal, namun di satu sisi, tradisi dialognya masih sangat kurang," kata dia.

"Bukan hanya di tingkat masyarakat tapi juga di tingkat elite, maka perlu menghidupkan tradisi dialog itu kalau ada masalah, entah itu terkait keagamaan atau persoalan sosial lain, upayakan kedepankan dialog."

Haedar juga meminta organisasi kemasyarakatan dan keagamaan melakukan introspeksi, kemudian mengambil peran dalam membangun masyarakat. Tokoh-tokoh masyarakat dan keagamaan setempat bisa menjadi kunci dialog yang membawa kebaikan bagi semuanya. 

"Kami berharap ormas keagamaan, kemasyarakatan untuk introspeksi diri, jangan sampai kita tercerabut dari akar keluarga, masyarakat, dan umat,” ujarnya.

ABDI PURMONO | PRIBADI WICAKSONO

Pilihan editor: Ragam Pernyataan PKB, dari Klaim Akrab dengan Gerindra hingga Tak Berpengalaman Jadi Oposisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

15 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.


Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. TEMPO/Defara
Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?


4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

2 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.


Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

3 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

3 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

4 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.


LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

4 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

Praktik haji ghasab berada di luar prosedur atau manasik tanpa visa haji, sehingga bertentangan dengan substansi syariat Islam.


Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

10 hari lalu

Upacara peringatan Hari Guru di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jakarta Pusat pada Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?


Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

10 hari lalu

Sisifus. Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.