TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golongan Karya atau Golkar menggelar acara pengarahan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto kepada bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah kader Partai Golkar pada Pilkada 2024. Acara ini diadakan di Kantor DPP Partai Golkar pada Sabtu, 6 April 2024.
Berdasarkan pantauan Tempo, Ketua Umum Golkar yang juga Menteri Koordinator Perekonomian, datang pada Pukul 15.35 WIB. Dia disambut sejumlah pengurus DPP Partai Golkar. Airlangga mengenakan jas kuning. Dia tak mengeluarkan penyataan apapun dan hanya melempar senyum.
Tak hanya kader Golkar, sekitar Pukul 15.45, menantu Presiden Joko Widodo yang juga Walikota Medan, Bobby Nasution hadir ke Kantor DPP Partai Golkar. Dia disambut sejumlah kader. Bobby tak memberi komentar apapun saat masuk ke ruang pertemuan. Dia tampak menggunakan kemeja kuning biru.
Adapun Bobby disebut masuk dalam radar partai beringin. Bobby digadang-gadang menjadi calon gubernur atau Cagub Sumatera Utara. Meski demikian, pengurus DPP Golkar belum ada yang memberikan kepastian mengenai diusungnya Bobby.
Selain Bobby, sejumlah kader Golkar tampak hadir. Salah satunya adalah Airin Rachmy Diany. Airin datang lebih awal dan menyambut kedatangan Airlangga Hartarto. Mantan Walikota Tangerang Selatan ini juga disebut telah menerima mandat Partai Golkar untuk maju dalam Pilkada Banten 2024.
Beberapa nama lain yang berpotensi diusulkan Golkar maju di Pilkada 2024 dikabarkan akan hadir sore ini. Salah satu yang akan hadir adalah Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat ini santer dikabarkan akan dicalonkan dalam Pilkada DKI Jakarta. Namun, hingga berita ini ditulis, Ridwan Kamil tampak belum hadir ke lokasi acara.
Ketua DPD Partai Golkar Ahmed Zaki juga tampak hadir dalam acara ini. Dia datang menggunakan jas kuning khas partai beringin. Ahmed Zaki sebelumnya digadang-gadang menjadi pesaing Ridwan Kamil di bursa Cagub DKI Jakarta. Mereka berdua disebut telah mendapat mandat dari Partai Golkar.
Pilihan Editor: Gerindra Putuskan Figur Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024 Usai Putusan MK