Era Presiden Sukarno
Mulai 1960, pemerintah Indonesia dan MPRS berupaya untuk memperbaiki organisasi kepramukaan di Indonesia. Sebagai tindak lanjut upaya tersebut, pada 9 Maret 1961, Presiden Sukarno mengumpulkan tokoh-tokoh dari gerakan kepramukaan indonesia.
Ia mengatakan bahwa organisasi kepanduan yang ada harus diperbaharui. Aktivitas pendidikan haruslah diganti dan seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu dengah nama Pramuka.
Dalam hal ini, Presiden Sukarno membentuk panitia pembentukan gerakan Pramuka yang tediri dari Sultan Hamengkubuwono XI, Prof. Prijono, Dr. A. Aziz Saleh, serta Achmadi. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Hasil kerja dari panitia ini adalah dikeluarkannya lampiran Keppres Nomor 238 Tahun 1961 pada 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka. Kemudian melalui Keppres 238/1961, Gerakan Kepanduan Indonesia akhirnya menjadi Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka).
Selanjutnya, pada 30 Juli 1961, bertempat di Istora Senayan, seluruh tokoh-tokoh kepanduan Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka. Hari bersejarah ini disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Pada 14 Agustus 1961 dibentuk Majelis Pimpinan Nasional yang diketuai oleh Presiden Sukarno, Wakil Ketua I Sultan Hamengkubuwono XI, dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr. A. Azis Saleh. Sejak saat itu, 14 Agustus dikenal sebagai hari lahir Pramuka.
RINDI ARISKA | IRSYAM HASYIM | NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan Editor: Menteri Nadiem Cabut Kebijakan soal Eksul Pramuka Tidak Wajib, Kwarnas Minta Aturan Itu Ditinjau Lagi