TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengakui proses disposal atau pembuangan amunisi yang sudah kedaluwarsa cukup panjang. Oleh sebab itu, Maruli mengatakan bahwa akan mengevaluasi kembali proses pembuangan amunisi kedaluwarsa usai kebakaran yang terjadi di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 30 Maret 2024.
"Proses disposal 'kan cukup panjang. Kami cek lagi, benar tidak dikembalikan sebanyak itu (amunisi kedaluwarsanya)? Nanti kami lapor Mabes TNI dan Kemhan (Kementerian Pertahanan). Itu juga mungkin salah satu yang akan kami evaluasi," kata Maruli di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 31 Maret 2024.
Maruli menjelaskan sebelum dilakukan pembuangan, terdapat perlakuan khusus terhadap amunisi kedaluwarsa tersebut.
"Amunisi ini 'kan karena kami waktu mau menggunakan sudah disiapkan, dibuka dari pack-nya (kemasannya). Selama perjalanan tidak digunakan. Setelah dicek, tidak laik lagi setelah sekian tahun. Inilah yang akan kami rencana disposal. Prosedurnya tadi yang ditanyakan, kami perlu cek lagi, betul tidak jumlahnya sekian? Betul enggak kondisinya sudah harus didisposal (dibuang)? Kami laporkan. Ada proses," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa amunisi kedaluwarsa tersebut disimpan baik selama sekian tahun. "Akan tetapi, yang jelas itu dimasukkan ke bungker, diledakkan. Sepertinya standarnya sama (untuk semua amunisi kedaluwarsa)," katanya.
Sementara itu, Maruli menyebut sebanyak 65 ton amunisi kedaluwarsa yang terdampak kebakaran tersebut akan diputuskan rencana pembuangannya setelah Idulfitri mendatang.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan amunisi di Gudmurah usai terjadi kebakaran pada Sabtu, 30 Maret 2024.
"Tentunya dengan kejadian ini kami akan mengevaluasi. Kami akan lebih, apabila amunisi sudah terkumpul, sistem pemeriksaan akan kami percepat, dan akan segera kami disposal," kata Agus di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Agus menekankan percepatan pembuangan ataupun peledakan akan dilakukan pihaknya agar peristiwa di Gudmurah Kodam Jaya, Kabupaten Bogor, tidak terulang kembali.
"Itu saja (percepatan), karena ini kan kami sedang menunggu tahap-tahap tadi itu, tetapi sebelum waktu didisposal sudah meledak karena tadi itu, sensitif tadi, ya, si amunisi tersebut," ujarnya.
Panglima mengatakan amunisi sebanyak 65 ton yang terdampak kebakaran Gudmurah merupakan amunisi yang telah kedaluwarsa dan akan dimusnahkan. Agus menjelaskan amunisi-amunisi yang sudah kedaluwarsa di Gudmurah berasal dari sisa-sisa latihan atau temuan.
"Kami masih tahap pemeriksaan, verifikasi tingkat pusat. Nanti apabila sudah diputuskan oleh Pangdam Jaya, baru didisposal," katanya. "Dan secara sistematis sebenarnya amunisi-amunisi tersebut akan diledakkan, didisposal namanya di Pameungpeuk (Kabupaten Garut, Jawa Barat). Tentunya melalui sistematis pemeriksaan dan sebagainya."
Pilihan Editor: Respons KSAD Maruli Soal Peluang Relokasi Permukiman Dekat Gudang Amunisi Ciangsana