Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Ungkit Kembali soal Pencalonan Gibran di Pilkada Solo dan Manuver Keluarga Jokowi

image-gnews
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin,  25 Maret 2024. ANTARA/HO-PDIP
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024. ANTARA/HO-PDIP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto blak-blakan bicara soal pengkhianatan keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Selain itu, Hasto mengaku PDIP sempat khilaf saat menyinggung pencalonan Gibran Rakabuming Raka di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kota Solo.

Berikut pernyataan Hasto dalam diskusi daring bertajuk "Sing Waras Menggugat di MK, Hak Angket, Keputusan MKMK?" pada Sabtu kemarin, 30 Maret 2024, seperti dikutip dari Tempo.

Khilaf pencalonan Gibran

Majunya Gibran menjadi calon wakil presiden di pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres 2024) terus menjadi polemik di internal PDIP. Diketahui, putra sulung Jokowi itu maju bukan dari hasil rekomendasi PDIP selaku partai induk yang menaungi Gibran.

Hasto pun mengungkit soal pencalonan Gibran di Pilkada Kota Solo. Dia mengatakan khilaf terhadap langkah politik yang sudah dilakukan PDIP empat tahun lalu, saat memberi lampu hijau kepada Gibran untuk maju menjadi Wali Kota Solo. "Jujur saja, kami khilaf," kata Hasto.

Alasan mencalonkan Gibran

Saat itu, Hasto mengatakan rekomendasi untuk memajukan Gibran memang dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya, kemajuan yang diberikan Jokowi terhadap PDIP.

Namun saat ini, Hasto mengatakan, PDIP menyadari bahwa kemajuan yang dibawa Jokowi merupakan kefanaan. Sebab, katanya, kemajuan yang ada dinilai dipicu oleh beban utang yang sangat besar.

Dia haqqul yakin, persoalan ini akan menjadi permasalahan serius kemudian hari bagi bangsa dan negara. Apalagi, kata Hasto, upaya Jokowi untuk terus melanggengkan kekuasannya dengan membangun dinasti politik kian menguat setelah melenggangnya jalan Gibran menjadi calon wakil presiden.

"Nepotisme ini menguat kecurangan melalui penggunaan kekuasaan kian menguat juga," ujarnya.

Pengkhianatan

Hasto juga mengatakan, PDIP tidak mempersoalkan jika harus dikhianati oleh keluarga Solo, keluarga Jokowi, yang melakukan manuver politik.

Misalnya, urai Hasto, Gibran yang maju menjadi calon wakil presiden tanpa rekomendasi PDIP, Kaesang Pangarep yang menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bobby Nasution yang tidak mendukung pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md, hingga pencalonan asisten pribadi Iriana Jokowi di pemilihan Wali Kota Bogor.

Menurut Hasto, upaya Jokowi sudah melebihi ambang batas. Manuver dan pengkhianatannya terhadap PDIP tidak bisa terus dilanjutkan terjadi kepada bangsa dan negara.

"Kami akhirnya sadar dan melakukan evaluasi, tapi sudah banyak kebohongan yang dilakukan sejak awal," ucap Hasto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: Respons Gibran dan pengamat

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

22 menit lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

37 menit lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

40 menit lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

40 menit lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

52 menit lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

1 jam lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

2 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

3 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

3 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

3 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061.
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.