TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud., Todung Mulya Lubis, mengatakan mereka telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada delapan ahli, ada ahli tata negara, ada ahli psikologi politik, sosiologi politik, komunikasi politik, ada ekonomi juga, ekonomi pertanian yang tahu mengenai Bansos (bantuan sossial) dan juga ahli IT (teknologi dan informasi),” tutur Todung, usai sidang sengketa kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis, 28 Maret 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Todung juga menyampaikan permohonan untuk memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menteri PMK sebagai saksi dalam persidangan di MK. Hal ini bertujuan untuk mendalami kompleksitas masalah Bansos yang terkait dengan Pilpres 2024.
Lebih lanjut, Todung juga menegaskan bahwa kehadiran para menteri tersebut dianggap lebih penting daripada pemanggilan Kapolda, yang sebelumnya dilarang oleh Kapolri. Dia bersama Paslon 01 (Anies-Muhaimin) sepakat untuk mengusulkan permohonan menghadirkan para menteri tersebut dalam persidangan.
Todung menilai, keterangan dari Menteri Keuangan dan Menteri Sosial sangatlah penting karena keterlibatan mereka dalam penyaluran Bansos. “Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi melihat urgensi dari kehadiran Menteri Keuangan, kehadiran Menteri Sosial yang kelihatannya tidak terlihat dalam penyaluran bantu sosial,” imbuh dia.
Tim hukum juga berharap untuk mendapatkan kesaksian dari Menkeu Sri Mulyani terkait kebijakan fiskal dalam penyaluran Bansos yang melibatkan dana sebesar Rp 496,8 triliun, ajiusment Kementerian/Lembaga sebesar Rp 50 triliun disalurkan, hingga jumlah besar dalam penyaluran Bansos.
Pilihan editor: Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria