TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) masih dibuka hingga 5 April 2024. SNBT merupakan seleksi jalur kedua setelah Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB menganjurkan peserta yang belum beruntung dalam SNBP untuk mengikuti UTBK-SNBT 2024. Dalam proses pendaftarannya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta.
Mulai dari ketentuan umum, tambahan, hingga peserta. Berikut informasi selengkapnya sebagaimana dikutip dari konferensi pers pengumuman hasil SNBP 2024 yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube SNPMB BPPP serta laman resmi https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Ketentuan Umum UTBK-SNBT 2024
1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN 2024.
3. Seleksi Jalur SNBT 2024 berdasarkan hasil UTBK 2024 dan portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
Ketentuan Tambahan UTBK-SNBT 2024
1. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar SNBT 2024.
2. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur Mandiri di PTN manapun.
3. Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di
PTN manapun.
Persyaratan Peserta UTBK-SNBT 2024
1. Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat Kelas XII atau kelas terakhir pada tahun 2024.
2. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
3. Lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2022 dan 2023.
4. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
5. Membayar biaya UTBK (kecuali peserta KIP-Kuliah).
Pilihan Editor: MKMK Kembali Putuskan Anwar Usman Melanggar Etik, Ini Sanksinya