TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana Perdagangan orang atau TPPO dengan modus magang bekerja atau ferienjob ke Jerman. Para mahasiswa yang dijanjikan magang ternyata dipekerjakan secara ilegal dan dieksploitasi.
Kasus ini terungkap setelah KBRI Berlin menerima laporan dari empat mahasiswa yang mengikuti program tersebut. Sejumlah 1.047 orang menjadi korban praktik TPPO ini. Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ferienjob. Kelima tersangka tersebut berinisial ER (39 tahun), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, ER dan A saat ini berada di Jerman, sedangkan tiga lainnya di Indonesia.
"Tiga tersangka (di Indonesia) saat ini dalam proses penyidikan. Dengan berbagai pertimbangan, tiga orang tersebut tidak kami tahan dan wajib lapor sampai saat ini terus berjalan,” kata dia dalam keterangan resmi pada Selasa, 26 Maret 2024.
Kasus dugaan TPPO tersebut mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Komnas HAM. Berikut ini respons mereka:
Kemendikbudristek Kaji Sanksi 33 Kampus yang Diduga Terlibat Ferienjob
Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO dengan modus program magang mahasiswa ke Jerman atau ferienjob.
“Kami sedang melakukan kajian ini (sanksi). Ini kami terus melakukan koordinasi dengan Kabareskrim, juga difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP),” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024 seperti dikutip Antara.
Abdul menegaskan program ferienjob tidak memenuhi kriteria yang dapat dikategorikan dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan telah diperjelas sejak 27 Oktober 2023 melalui Surat Edaran Dirjen Diktiristek.
Sebab, MBKM adalah upaya Kemendikbudristek menyediakan ruang kepada mahasiswa belajar di luar kelas untuk memberikan pembekalan skill dan peningkatan kompetensi yang akan bermanfaat bagi para calon lulusan sarjana siap bekerja. Terutama membantu mereka menyelesaikan permasalahan yang ada di dunia industri, dunia usaha, dan masyarakat.