TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek bakal mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, hari ini, 26 Maret 2024. Momen ini akan menjawab rasa penasaran siswa memenuhi syarat yang telah mendaftar lewat jalur tersebut.
SNBP merupakan salah satu jalur dalam seleksi masuk perguruan tinggi yang menggantikan sistem sebelumnya, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Pendaftaran SNBP 2024 telah dibuka oleh Kemendikbudristek pada 14 Febuari 2024 dan ditutup pada 28 Februari 2024.
Baca Juga:
Dari data Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB, total pendaftar SNBP 2024 berjumlah 702.312 siswa. Angka tersebut paling banyak berasal dari siswa SMA, dengan total 449.340 orang pendaftar.
Pengumuman SNBP 2024 diunggah melalui laman resmi SNPMB dan situs web dari 73 PTN. Lantas, apa yang harus dilakukan bila siswa dinyatakan lulus SNBP 2024? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Hal yang Perlu Dilakukan Setelah Lulus SNBP 2024
Dilansir dari akun Instagram resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, ini beberapa poin yang harus dilakukan jika siswa dinyatakan lulus SNBP:
1 . Baca dan Pahami Aturan dari PTN yang Menerima
Setelah lulus SNBP 2024, langkah pertama yang perlu dilakukan oleh siswa adalah membaca semua aturan dari PTN atau kampus yang menerima. Sebab, setiap kampus memiliki ketentuan masing-masing mengenai proses SNBP. Jadi, siswa yang dinyatakan lulus wajib mengetahui semua aturan yang berlaku di masing-masing PTN.
- Verifikasi Berkas
Bagi siswa yang lulus SNBP, harus melakukan verifikasi berkas yang sudah dikumpulkan. Selanjutnya, berkas tersebut akan langsung diverifikasi oleh universitas yang menerima.
- Registrasi atau Daftar Ulang
Siswa perlu registrasi atau daftar ulang di universitas atau PTN yang telah menerima.
Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri
Berikut syarat penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuan melalui jalur SNBP 2024.:
- Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
- Dinyatakan lulus SNBP 2024.
- Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Sanksi Bagi Sekolah atau Siswa yang Melakukan Kecurangan
Sementara itu, ada pula sederet sanksi yang dikenakan bagi sekolah maupun siswa yang kedapatan curang dalam proses SNBP, yakni:
- Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
- Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.
Pilihan editor: Prabowo Sebut Tim Kampanye Sudah Berakhir, Usulkan Jadi Gerakan