Dengan kejadian tersebut, Romo Adi menilai perdamaian dan rasa aman di sebagian wilayah Papua semakin jauh dari harapan. Pembangunan dan kesejahteraan tiap warga negara seperti cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia, kata dia, juga akan terhambat ketika wilayah yang damai belum terwujud.
Romo Adi mendorong ada upaya dialog damai sebagai jalan paling bermartabat untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan yang terjadi di wilayah Papua.
"Indonesia sudah memiliki pengalaman dalam membangun perdamaian di Aceh, kiranya memungkinkan juga untuk menjalankan proses yang sama di tanah Papua," kata dia.
2. PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta pemerintah segera menginvestigasi kasus penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Kepala Biro Papua PGI, Ronald Rischard, menyebut investigasi menyeluruh penting dilakukan untuk mengungkapkan pelanggaran HAM yang telah terjadi, menegakkan akuntabilitas, mencegah impunitas, serta memberikan keadilan kepada korban.
“Selain itu, perlu diperkuat mekanisme pengawasan dan pelaporan yang independen, serta penegakan hukum yang tegas dan transparan untuk mencegah terjadinya tindakan semacam ini di masa depan," ujar Ronald dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin, 25 Maret 2024.
Dia menuturkan PGI mengecam tindakan penyiksaan itu. Dia menyebut tindakan itu melanggar Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia (The United Nations Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.
"Penting bagi kita semua berdiri bersama dalam solidaritas untuk menentang penyiksaan dan melindungi hak asasi manusia di Papua," kata dia.
HENDRIK YAPUTRA | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | ANTARA
Pilihan editor: Sejumlah Parpol Berkukuh akan Gulirkan Hak Angket, Bagaimana Peluangnya di DPR?