Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Ketua MK dari Masa ke Masa: Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, Termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) saat pembacaan putusan perkara No.32/PUU - VI/2008 tentang iklan kampanye di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, (24/2). ANTARA/Fanny Octavianus
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) saat pembacaan putusan perkara No.32/PUU - VI/2008 tentang iklan kampanye di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, (24/2). ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Suhartoyo mengatakan sudah ada dua pemohon yang mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Rinciannya, satu pemohon untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres dan satu pemohon untuk Pemilihan Legislatif alias Pileg.

"Pemilihan Presiden satu, Pemilihan Legislatif satu," ujar Suhartoyo dalam keterangannya di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Maret 2024. 

Dalam perjalanannya, lembaga MK ini hingga saat ini telah dipimpin 7 Ketua MK dari Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, termasuk Mahfud MD.

Tampuk kepemimpinana Mahkamah Konstitusi terus bergulir, terbaru Suhartoyo mengisi jabatan ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dihentikan atas pelanggaran etik. 

Berikut adalah profil tokoh-tokoh yang pernah menjabat ketua MK dari Masa ke Masa di Indonesia : 

1. Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie lahir pada 17 April 1957 di Palembang. Ia pernah menjabat sebagai Ketua MK sejak 2003 dan mengundurkan diri pada 2008. Jimly menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1977 dan menyelesaikannya pada 1982. Kemudian, ia melanjutkan studi di Universitas yang sama dan meraih gelar master hukum selama dua tahun dari 1984 hingga 1986 

Pada 1990, dia mendapatkan gelar doktor dari UI dan juga mengikuti program doctor by research dalam Ilmu Hukum di Van Vollenhoven Institute dan Rechts-faculteit, Universitiet Leiden. Ia kemudian dianugerahi gelar Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1998. 

Sebelum menjabat sebagai Ketua MK, Jimly Asshiddiqie sempat mengisi posisi sebagai Staf Ahli Menteri Pendidikan dari 1993 hingga 1998 selama pemerintahan Presiden Soeharto. Setelah periode reformasi, ia menjabat sebagai Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan dari 2001 hingga 2003.

2. Mahfud MD

Pada 2008, jabatan Ketua MK diisi oleh Mahfud MD hingga 2013. Sebelumnya, Mahfud pernah menjadi Aggota DPR RI pada 2004.

Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, 13 Mei 1957, dari pasangan  Mahmodin dan Suti Khadidjah. Mahfud kemudian menempuh dua jenis pendidikan, yakni agama dan hukum. Lulus dari SD, Mahfud melanjutkan pendidikan ke Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di Pamekasan, Madura, dan dilanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) selama tiga tahun di Yogyakarta.  

Di bangku kuliah, mengambil jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Ia lulus di jurusan Hukum Tata Negara UII dan tidak melanjutkan Sastra Arab. Berbekal gelar sarjana hukum itu, ia mengawali karir sebagai dosen dan politisi.

3. Akil Mochtar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada April 2013, Akil Mochtar dilantik sebagai Ketua MK menggantikan Mahfud MD. Namun, masa jabatannya sebagai Ketua MK terhenti pada 2014 karena terlibat dalam kasus suap. Sebelum menjadi Ketua MK, Akil pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar dan memiliki pengelaman sebagai pengacara. 

4. Hamda Zoelva

Masa singkat juga dialami oleh Hamdan. Ia menjabat Ketua MK dari 2014 hingga 2015 saja. Hamdan lahir di Tanjung Karang, Lampung, pada 18 Agustus 1947. Sebelum menjabat sebagai Ketua MK, Hamdan Zoelva pernah menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

5. Arief Hidayat

Arief Hidayat menjabat sebagai Ketua MK selama dua periode, yaitu 2015-2017 dan 2017-2018. Selama menjabat, Arief menghadapi sejumlah masalah etik yang membuat kredibilitasnya dipertanyakan. 

Arief lahir di Semarang pada 3 Februari 1956. Sebelum berkecimpung di MK, Arief adalah dosen dan menjadi dekan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Saat ini, Arief masih terdaftar sebagi hakim konstitusi.

6. Anwar Usman

Anwar Usman terpilih menjai Ketua MK pada 2018-2023 dan 2023-2028. Namun, belum setahun jabatan periode keduanya, ia diberhentikan lantaran dianggap melanggar kode etik oleh MKMK. Anwar Usman memiliki latar belakang sebagai guru honorer dan pernah mejadi anggota DPD DKI Jakarta. Ia lahir dan dibesarka di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

7. Suhartoyo

Dilnsir dari laman MK, Suhartoyo terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatanna sejak 7 Januari 2015 lalu. Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah dihadapan Presiden Joko Widodo. 

Pada 1986, pria kelahiran Sleman 15 November 1959 itu pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga 2011. Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sbeleum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI  I  ANANDA RIDHO SULISTYA

Pemilihan Editor: Bagaimana Anwar Usman Mengatur Putusan Mahkamah Konstitusi?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

7 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

15 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

19 jam lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

19 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

19 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

20 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

21 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelum jadi hakim MK, Arsul Sani adalah politikus PPP.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

22 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.