TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan tak sedikit calon anggota legislatif (caleg) dari partainya yang kehilangan suara dalam kontestasi pemilihan legislatif atau Pileg 2024. Salah satunya, Ribka Tjiptaning, incumbent DPR RI dari Dapil Jawa Barat lV.
Hasto menyebut sejumlah caleg PDIP memang kerap mengkritisi sikap politik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun, ia mengatakan partainya tidak akan tinggal diam dan akan pasang badan membela caleg yang kehilangan suara tersebut.
Meski demikian, lanjut Hasto, dugaan itu harus dibuktikan lewat gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Secara empiris memang itu betul, tapi harus dibuktikan dan kami akan berjuang untuk membela kader-kader kami yang selama ini kritis di dalam menjalankan tugas demokrasinya,” ujar Hasto di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024.
Hasto mengingatkan, jika kursi DPR RI hanya diisi oleh legislator yang tunduk pada kekuasaan, hal itu akan membahayakan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
“Ketika nantinya DPR hanya diisi oleh mereka-mereka yang sekedar tunduk pada kekuatan intimidasi yang nantinya bisa bergeser semakin represif, hal itu bahaya bagi demokrasi kita,” kata Hasto. Hingga berita diunggah, Tempo masih berupaya mengkonfirmasi ke istana soal tudingan PDIP.
Profil Ribka Tjiptaning
Dikutip dari laman resmi DPR, Ribka lahir di Yogyakarta pada 1 Juli 1959. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah atas, Ribka menempuh pendidikan strata satu (S1) di Universitas Kristen Indonesia dengan jurusan kedokteran.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 dengan jurusan Ahli Asuransi Kesehatan di Universitas Indonesia pada 2012.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ribka pernah membuka praktek sebagai dokter di Klinik Partuha Ciledug. Situs DPR juga menulis, pada 1992-2000, ia pernah menjadi dokter di perusahaan Puan Maharani.
Ribka kemudian menjabat sebagai anggota DPR sekaligus Ketua Komisi IX DPR pada periode 2005-2009. Ia terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2019-2024 sebagai anggota Komisi IX.
Selanjutnya: Ribka sempat dipanggil KPK