Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024. Pengumuman tersebut didasarkan pada hasil rekapitulasi suara secara nasional untuk pemilihan presiden, legislatif, dan dewan perwakilan daerah.

Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI menyatakan bahwa keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024. Hasyim menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

"Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024.

Pidato kemenangan Prabowo 2024

Prabowo Subianto memberikan pidato kemenangan setelah KPU menetapkan dirinya dan pasangannya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024. Prabowo-Gibran berhasil mengalahkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud MD, meraih kemenangan di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Pidato tersebut disampaikan di kediamannya di Kertanegara IV, Jakarta, pada Rabu, 20 Maret 2024 malam, didampingi oleh elit Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan rasa syukurnya atas keputusan resmi KPU terkait hasil Pemilu 2024, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya. Prabowo juga mengapresiasi penyelenggara pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, DKPP, TNI, Polri, dan unsur pendukung lainnya, atas kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemilu.

Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada semua partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, serta tokoh-tokoh nasional dan relawan yang turut mendukungnya. Dia mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan bekerja sama menuju kemakmuran dan keadilan.

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia harus bersatu dan kuat, tidak lagi dipecah belah, serta menegaskan bahwa pemerintahannya akan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia, tanpa membedakan pilihan politik. Dia juga mengakhiri pidatonya dengan menyampaikan takbir sebagai ungkapan kegembiraan.

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers terkait situasi dan kondisi terkini pasca Pemilu di kediaman Kertanegara 4, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. Dalam jumpa pers ini, Prabowo juga menanggapi penetapan tersangka Ustadz Bachtiar Nasir. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pidato Prabowo pasca-kalah gugatan di MK tahun 2019

Pasca-penolakan Mahkamah Konstitusi  semua permohonan dari calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Prabowo menyampaikan pidato. Setelah putusan tersebut, Prabowo langsung menyampaikan pidato di kediamannya di Jalan Kertanegara 4, Jakarta, bersama dengan pimpinan partai koalisi Adil Makmur.

Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa dia menghormati putusan MK dan mengucapkan terima kasih kepada semua pendukungnya. Meskipun dia menyadari bahwa keputusan tersebut mengecewakan, baik bagi pendukung Prabowo-Sandi, partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, maupun bagi dirinya sendiri dan tim pemenangannya, mereka semua sepakat untuk tetap patuh pada jalur konstitusi, yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan.

Prabowo menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan kepada Allah SWT dan menyatakan bahwa mereka akan berkonsultasi dengan tim hukum mereka untuk mencari tahu apakah masih ada langkah hukum atau konstitusional lain yang dapat mereka tempuh. Mereka juga berencana untuk segera mengundang seluruh pimpinan Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk berkonsultasi mengenai langkah-langkah selanjutnya.

Prabowo dan Sandiaga Uno mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, dukungan, kerja keras, dan loyalitas dari seluruh pendukung mereka. Mereka menyampaikan bahwa perjuangan mereka adalah perjuangan yang mulia dan luhur untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur, serta merdeka secara politik, ekonomi, dan budaya.

Prabowo mengajak seluruh pendukungnya untuk tetap tegar, tenang, dan penuh semangat, namun selalu dalam kerangka damai, anti-kekerasan, dan setia pada konstitusi. Mereka juga menegaskan pentingnya memikirkan kepentingan yang lebih besar, yaitu keutuhan bangsa dan negara, serta memandang seluruh anak bangsa sebagai saudara-saudara kita sendiri.

Selanjutnya: Pidato Lengkap Prabowo tolak kecurangan Pemilu 2029

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno saat di Batam, Sabtu malam, 30 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.


KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

5 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.


PDIP Tolak Wacana Revisi UU Kementerian Negara untuk Era Prabowo

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
PDIP Tolak Wacana Revisi UU Kementerian Negara untuk Era Prabowo

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mewanti-wanti bahwa kementerian negara yang ada saat ini sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.


Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

7 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

Pilkada Solo 2024 tahun ini tidak diramaikan dengan hadirnya calon independen.


Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)


KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

8 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.


Hasto PDIP Isyaratkan Belum Ada Momentum Tepat Pertemuan Megawati-Prabowo

9 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tersenyum saat menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Hasto PDIP Isyaratkan Belum Ada Momentum Tepat Pertemuan Megawati-Prabowo

Wacana pertemuan Prabowo-Megawati sudah dibicarakan sebelum lebaran Idulfitri pada 10 April 2024.


Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

12 jam lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

Menurut Bappenas perencanaan program makan siang gratis akan masuk Rencana Kerja Pemerintah 2025 dan RPJMN 2025-2029


Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

14 jam lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.


Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

14 jam lalu

Juru Bicara Anies Baswedan Sudirman Said menanggapi dinamika politik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Sekretariat KPP di Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, mengungkapkan alasan batal mencalonkan eks Menteri ESDM tersebut di Pilkada Jakarta sebagai calon independen.