TEMPO.CO, Jakarta - Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. siap menghadapi pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024.Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.
Ganjar menegaskan mengikuti proses untuk menggugat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi.
"Tinggal nanti timing-nya kapan? Waktunya kapan? Respons-respons itu akan kami berikan," kata dia di Posko GAMA, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu, 20 Maret 2024.
Ganjar dan Mahfud mengikuti buka puasa bersama sukarelawan di posko tersebut sembari memantau pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum.
Ganjar meminta sukarelawan tetap menjaga silaturahmi dan semangat menjelang pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024. "Relawan semua tetap kami jaga silaturahmi dan jaga semangat," kata dia.
Ganjar berharap agar sukarelawan menyampaikan data, fakta, hingga bukti terkait dengan kebenaran penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, dia meminta bantuan masyarakat untuk menggaungkan hal tersebut.
Ganjar juga menyampaikan bahwa dia dan Mahfud berbincang banyak hal dengan sukarelawan sembari melepas rindu. "Ya, cerita yang menyenangkan dari banyak daerah," ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md,Todung Mulya Lubis, mengatakan telah siap mengajukan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke MK.
“Kami dari paslon nomor tiga pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi partner, dan ahli-ahli yang kita ajukan,” kata Todung.
Ihwal rencana permohonan, tim hukum TPN akan menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan dalam waktu tiga hari sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU, setelah hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dikeluarkan oleh KPU.
“Kita akan mendaftar ke MK di hari terakhir masa registrasi. Setelah itu kita akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya,” ujarnya.
Menurut Todung TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan 30 saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan,dan 10 di antaranya merupakan saksi ahli. “Tapi nanti tergantung MK apakah akan menerima semua saksi. Kita punya saksi ahli sebanyak 10 orang,” kata dia.
Pilihan Editor: Todung Mulya Lubis Ungkap Tema Gugatan Ganjar-Mahfud untuk Sengketa Pilpres ke MK