TEMPO.CO, Jakarta - Kabar penggusuran terhadap penduduk di sekitar Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur mendapat respons dari sejumlah pihak. Mereka mengatakan jangan sampai pembangunan IKN meminggirkan masyarakat adat di sekitarnya.
Hal itu bermula pada 8 dan 9 Maret 2024 ketika 200 warga RT 05 Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara heboh membicarakan surat yang dilayangkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN, yang menyebut bangunan tempat mereka tinggal merupakan kawasan ilegal, dan harus segera dirobohkan.
Tempo memperoleh salinan surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, yang menjelaskan rumah salah seorang warga RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4-6 Oktober 2023.
Namun Kepala OIKN Bambang Susantono menegaskan tidak ada penggusuran oleh OIKN kepada warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, berkaitan dengan proyek pembangunan IKN.
“Tidak ada penggusuran yang semena-mena. Saya sebagai warga Sepaku—KTP saya dan istri sudah menjadi warga Sepaku—melihat mereka sebagai warga saya, sehingga kalau ada sesuatu yang tidak berpihak kepada mereka, pada tempatnya lah saya untuk memberikan ruang kepada mereka,” kata Bambang.
Berikut ini reaksi sejumlah pihak terhadap kabar penggusuran penduduk di sekitar IKN:
1. Anggota Komisi II DPR, MH Cornelis
Anggota Komisi II DPR, MH Cornelis, mengatakan jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.
"Jangan seperti warga Aborigin di Australia, warga Indian di Amerika, dan warga Viking di Eropa, nanti tinggal nama," kata anggota Fraksi PDIP itu saat rapat kerja Komisi II DPR bersama OIKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
2. Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mempersoalkan upaya OIKN membeli tanah-tanah rakyat untuk dipindahkan dari kawasan tersebut. Dia menilai upaya penggusuran warga lokal sebagai hal memilukan sekaligus memalukan. Menurutnya, ibu kota negara tidak boleh diperuntukkan hanya bagi orang tertentu.