TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebelumnya mengatakan membuka opsi untuk mengumumkan hasil pemilihan umum atau Pemilu 2024 lebih cepat.
“Prinsipnya kami, setelah semua dibacakan itu langsung ditetapkan," kata Anggota Komisioner KPU Idham Holik pada Ahad malam, 17 Maret 2024. "Prinsipnya ketika semua sudah selesai maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU (Hasyim Asy'ari)."
Namun berdasarkan catatan Tempo, sebanyak empat provinsi hingga hari ini, Selasa, 19 Maret 2024, KPU belum menyelesaikan rekapitulasi nasional. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan suara Pemilu 2024 di 34 provinsi hingga hari ke-19 Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dilaksanakan pada Minggu malam pukul 23.59 WIB.
KPU menjadwalkan Provinsi Maluku, Papua dan Papua Pegunungan untuk mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.
Seperti yang dilansir dari Antaranews, berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu, 28 Februari 2024 hingga Senin, 18 Maret 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.
Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional pada Sabtu, 9 Maret 2024 hingga Selasa, 19 Maret 2024 pukul 01.00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.
Sejumlah masalah disebut menjadi sebab tersendatnya rekapitulasi penghitungan suara KPU.
Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu. Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang di 32 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Dilansir dari Koran Tempo Edisi 19 Maret 2024,terdapat berbagai kendala di daerah membuat rekapitulasi nasional dinyatakan molor. Pada Selasa pagi ini, 19 Maret 2024, KPU menjadwalkan perhitungan suara untuk Provinsi Maluku, Papua Pegunungan, dan Papua. Di Maluku dan Maluku Utara sempat terjadi kericuhan saat rekapitulasi suara tingkat provinsi. Protes dan keberatan yang mewarnai rekapitulasi membuat perhitungan suara tingkat provinsi belum dapat dituntaskan sehingga harus diperpanjang.
Adapun jumlah suara sah adalah sebanyak 1.102.282. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 31.268 suara. Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Papua Tengah adalah 1.128.844 jiwa. Adapun pengguna hak pilih adalah dalam DPT sebanyak 1.127.277 jiwa.
Sedangkan jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah 1.098 orang dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 5.175 orang. Sehingga pengguna hak pilih secara keseluruhan di Papua Tengah adalah 1.133.550. Dengan hasil rekapitulasi Papua Tengah tersebut, berarti menambah kemenangan bagi pasangan Prabowo-Gibran.
MYESHA FATINA RACHMAN I YOHANES MAHARSO JOHARSOYO I ANTARANEWS
Pilihan editor: Sorotan Terhadap PSI, Ulang Tahun KPU hingga Komentar Soal Pin Emas