Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Sebut Pemerintah Seharusnya Evaluasi BKSP Jabodetabekjur sebelum Bentuk Dewan Aglomerasi

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga meminta pemerintah menjamin Dewan Kawasan Aglomerasi bisa lebih baik dari Badan Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur atau BKSP Jabodetabekjur.

"Dewan Aglomerasi sebenarnya tidak diperlukan sekali, kita akan mengulangi ketidakefektifan BKSP Jabodetabekjur," kata Joga di Jakarta, Ahad, 17 Maret 2024 seperti dikutip Antara.

Joga mengatakan seharusnya pemerintah mengevaluasi kegagalan BKSP Jabodetabekjur terlebih dahulu sebelum mengembangkan Dewan Kawasan Aglomerasi.

Dia juga mendesak pemerintah menjelaskan apa yang menjamin Dewan Kawasan Aglomerasi bisa lebih baik dan mampu mengatasi persoalan Jakarta dan sekitarnya seperti banjir, kemacetan lalu lintas, polusi udara, transportasi massal, hunian terjangkau, hingga tata ruang.

"Perlu ada evaluasi mendalam lagi seperti siapa yang bisa mengoordinasi, memahami benar persoalan mendasar, meraih dukungan politik maupun kepentingan kepala daerah yang berbeda parpol, hingga manfaat bagi seluruh warga yang tidak terkotak berdasarkan KTP," ujarnya.

Joga menilai tidak ada urgensi dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ yang terlihat terburu dan tidak mendalam. Joga juga menyebutkan kawasan aglomerasi tidak digunakan dalam konteks perkotaan, tetapi yang lebih tepat adalah kawasan metropolitan (KM).

"Khusus Jabodetabekpunjur melibatkan tiga provinsi dan sembilan kota/kabupaten sehingga lebih tepat masuk kategori kawasan megapolitan yang harusnya dijelaskan dalam draf RUU DKJ," ujarnya.

Karena itu, dia meminta pemerintah dan DPR mendengarkan semua pihak seperti pemerintah daerah, DPRD, perguruan tinggi, dan pakar perkotaan yang diharapkan mampu membantu mengukur dampak RUU DKJ bagi warga Jakarta dan sekitarnya.

"Pemerintah dan DPR masih punya cukup waktu untuk melibatkan dan mendengarkan suara warga Jabodetabekpunjur," tutur Joga.

Mendagri Berharap RUU DKJ Disahkan Sebelum 4 April

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginginkan RUU DKJ dapat disahkan sebelum DPR kembali reses pada 4 April 2024. “Kami berharap pada masa sidang ini,” kata dia ditemui usai rapat di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Jumat, 15 Maret 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

9 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.


Wakil Ketua DPR Sebut Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

14 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua DPR Sebut Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yakin pembahasan revisi UU Kementerian Negara akan rampung sebelum pelantikan Prabowo-Gibran.


DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.


Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

1 hari lalu

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) dalam Rapat Pleno Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dipantau secara daring melalui YouTube Baleg DPR RI di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.
Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

3 hari lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.


Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara untuk Mengakomodasi Kebutuhan Pemenang Pilpres

3 hari lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara untuk Mengakomodasi Kebutuhan Pemenang Pilpres

Adi Prayitno menyoroti RUU Kementerian Negara yang tak lagi menyebut jumlah kementerian. Postur kabinet nantinya bergantung kebutuhan politik.


Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

4 hari lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.


Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

4 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

PDIP telah memberikan warning atau peringatan, supaya Revisi Undang-undang Kementerian Negara tidak digunakan untuk kepentingan politik.


Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

4 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Sejumlah aturan baru tersebut dinilai akan menimbulkan tumpang tindih aturan dengan beberapa ketentuan pers dan penyiaran, serta mengekang kemerdekaan pers yang dapat merusak dan merugikan bagi produk jurnalistik yang berkualitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

RUU Penyiaran yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI tersebut dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia. Sejauh mana?


Baleg Sepakati Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR

4 hari lalu

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi dalam sambutannya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (8/2/2022). Foto: Oji/Man
Baleg Sepakati Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR

Awiek mengatakan seluruh perubahan yang terdapat dalam draft RUU Kementerian Negara telah diputuskan melalui musyawarah mufakat.