Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekapitulasi Suara KPU, Johan Budi hingga Krisdayanti Terdepak dari Senayan

image-gnews
Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan legislatif Pemilu 2024 di wilayah Jawa Timur, telah dirampungkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada Rabu, 13 Maret lalu. Hasilnya, sejumlah inkumben terempas dari Senayan.

Dari sejumlah nama tersebut, legislator dari PDIP seperti Johan Budi Sapto Pribowo di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII, dan Krisdayanti di Dapil Jawa Timur V dipastikan gagal kembali menduduki kursi parlemen.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara KPU, Johan Budi yang bernomor urut 2 pada daftar calon legislator PDIP, meraih 55.176 suara di Dapil Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Magetan, Ngawi, Pacitan, Ponorogo dan Trenggalek. 

Mantan Juru Bicara Presiden Joko Widodo tersebut menempati tempat ketiga suara terbanyak dari delapan calon legislator PDIP di Dapil Jawa Timur VII. Di tempat pertama, ada Novita Hardini dengan 148.242 suara dan Budi Sulistyono dengan torehan 125.425 suara di tempat kedua.

Di Dapil Jawa Timur VII, PDIP memperoleh  dua kursi menuju ke Senayan. Artinya, dua kursi tersebut menjadi miliki dua calon yang memperoleh suara terbanyak. yaitu Novita Hardini dan Budi Sulistyono. Dengan demikian, Johan Budi harus terdepak dari Senayan kali ini.

Berdasarkan penghitungan dengan menggunakan metode Sainte Lague, Dapil Jawa Timur VII memiliki jatah delapan kursi yang diperebutkan enam partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen.

Partai tersebut antara lain, Partai Demokrat dengan dua kursi; PDIP dua kursi; serta PKB; Gerindra; Golkar dan PKS dengan masing-masing satu kursi. 

Nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, menjadi calon legislator yang meraup suara paling banyak di Dapil Jawa Timur VII ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Johan Budi, nasib serupa juga dialami calon legislator PDIP lainnya, Krisdayanti di Dapil Jawa Timur V yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Batu dan Kota Malang.

Salah satu Diva Tanah air itu terempas usai perolehan suaranya menyusut drastis dari Pemilu 2019. Walhasil, jatah dua kursi PDIP di Dapil Jawa Timur V ditempati Ahmad Basarah dan Ma'ruf Mubarok.

Penyebab Tersingkir dari Senayan

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro mengatakan, penyebab dari tersingkirnya para calon legislator inkumben tersebut, lantaran disebabkan hilangnya basis konstituen.

Menurut Agung, jarangnya calon tersebut berkunjung ke Dapil menjadi faktor utama yang menyebabkan hilangnya basis konstituen. "Konstituen di Dapil itu perlu disapa, dirawat," kata Agung saat dihubungi, Sabtu, 16 Maret 2024.

Soal menyapa ini, Agung melanjutkan, adalah suatu hal yang amat penting bagi calon legislator untuk menjaga besaran basis konstituen dalam setiap penyelenggaraan pemilu. "Kalau hanya aktif di pusat, konstituennya bisa berpaling dengan yang peduli di daerah," ujar Agung.

Pilihan Editor: Real Count Caleg Artis Pemilu 2024, Ada Aldi Taher hingga Ayu Azhari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

3 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

14 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

18 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

18 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

19 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

19 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

20 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU