INFO NASIONAL - DPR RI melalui Komisi X dan Komisi III menyetujui naturalisasi pesepakbola asal Belanda yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae. DPR meminta pemerintah mempercepat proses pengesahan naturalisasi sehingga mereka bisa mendapatkan status WNI dan segera memperkuat Timnas Indonesia.
“Seluruh proses di DPR terkait proses naturalisasi yang membutuhkan adanya keputusan dari Komisi X dan Komisi III serta Rapat Paripurna sudah dilampaui. Pimpinan DPR RI juga sudah mengirimkan surat terkait hal tersebut kepada pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang memimpin rapat kerja (raker) antara Komisi X DPR dan pemerintah, Jumat, 15 Maret 2024.
Surat persetujuan naturalisasi dari DPR sudah dikirim kepada Presiden Joko Widodo oleh pimpinan DPR.
“Komisi X DPR mengharapkan Presiden bisa segera membuat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengizinkan ketiga pemain untuk mengikuti proses pengambilan sumpah menjadi WNI,” ungkapnya.
Ia berharap, pengambilan sumpah bisa segera dilakukan karena pada tanggal 21 Maret mendatang akan ada match pra kualifikasi piala dunia Timnas Indonesia vs Vietnam di Stadion Gelora Bung Karno.
Menurut Hetifah, mempercepat proses pengesahan ini penting karena Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae masih harus mengurus perpindahan federasi dari KNVB (Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda) ke PSSI.
“Kami juga mendorong PSSI agar cepat memproses perpindahan antar federasi sepakbola Belanda dengan PSSI supaya Timnas bisa bertanding melawan Vietnam,” kata Hetifah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti berharap, masyarakat Indonesia bersabar menantikan proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Pae. Ia menegaskan, proses naturalisasi memerlukan berbagai tahapan.
“Naturalisasi dilaksanakan berdasarkan UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ada tahapan yang harus dilalui,” ujarnya.
Agustina mengatakan, surat Presiden dari pemerintah terkait permintaan persetujuan naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae dikirimkan ke DPR saat dewan dalam masa reses. DPR baru kembali bersidang pada tanggal 5 Maret 2024.
“Dan saat itu sudah langsung masuk pembahasan naturalisasi. Melihat rangkaian waktunya, pembahasan kilat dilakukan DPR supaya kita bisa memiliki pemain yang bagus,” katanya.
Meskipun DPR segera melakukan pembahasan, namun semua mekanisme harus dijalani sesuai aturan yang berlaku. Sama halnya dengan proses formal lainnya, mekanisme berjalan di saat hari kerja.
“Jungkir balik DPR ini semua untuk nama baik Indonesia di dunia sepakbola. Dan surat persetujuan naturalisasi dari DPR untuk pemain-pemain tersebut diangkat sumpah juga sudah dikirimkan kembali ke pemerintah,” ujarnya.
Agustina menegaskan, DPR berkomitmen mendukung kemajuan persepakbolaan tanah air. Ia juga berharap, masyarakat dapat memahami bahwa proses naturalisasi membutuhkan waktu karena ada proses yang harus dilalui sesuai dengan amanat konstitusi.
“Mekanisme dan tahapan dalam UU harus tetap dilalui. Tentu ada tahapan yang harus dipahami, yang melibatkan lembaga kepresidenan, DPR dan kementerian,” papar Agustina.
Dari penjelasan PSSI, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Pae dijadwalkan baru akan mengambil sumpah menjadi WNI pekan depan meski surat persetujuan naturalisasi sudah dikirimkan DPR ke Pemerintah. PSSI menargetkan ketiga pemain akan memperkuat Timnas Indonesia di kandang Vietnam pada 26 Maret 2024.
Adapun raker yang dipimpin oleh Hetifah Sjaifudian ini dihadiri oleh Wamenkominfo, Wakil Ketua Umum PSSI, Sekjen PSSI, Dirjen AHU Kemenkumham, dan pelatih timnas.(*)