TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan terancam tidak lolos ke Senayan dalam Pemilu 2024. Arteria adalah calon inkumben PDIP yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI.
Dia kembali mencalonkan diri sebagai caleg PDIP untuk daerah pemilihan atau Dapil Jawa Timur VI. Dapil ini mencakup wilayah Tulungagung, Blitar, Kota Blitar, Kediri, dan Kota Kediri.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Arteria Dahlan hanya memperoleh 62.242 suara. Jumlah ini kalah dari rekan satu partainya, Pulung Agustanto yang berhasil meraih suara terbanyak sebesar 165.869 suara.
Lantas, bagaimana profil Arteria Dahlan caleg inkumben PDIP yang terancam tidak lolos ke senayan? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Profil Arteria Dahlan
Melansir dari laman resmi DPR RI, Arteria Dahlan pernah menempuh pendidikan di Universitas Trisakti jurusan Teknik Elektro dan lulus pada 1999. Di saat yang bersamaan, dia juga mengikuti program kekhususan pendidikan Hukum Ekonomi di Universitas Indonesia.
Setelah itu, pada 2012 Arteria melanjutkan pendidikan S2 ke program studi Ilmu Hukum Ketatanegaraan Universitas Indonesia. Dia kemudian berhasil meraih gelar masternya pada 2014.
Sebelum terjun ke dunia politik, Arteria Dahlan sempat berkarier sebagai pengacara di beberapa badan hukum. Dia juga sempat mendirikan badan hukumnya sendiri pada 2009-2014 bernama Arteria Dahlan Lawyers. Pada 2014, dia kemudian memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan masuk sebagai anggota DPR RI.
Pada Pemilu 2014, Arteria maju sebagai calon legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI. Dia berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI yang mewakili Kabupaten Tulungagung, Kediri, dan Blitar.
Arteria Dahlan kembali mencalonkan diri sebagai caleg dari Dapil Jawa Timur VI pada Pemilu 2019. Dia lolos dan menjadi Anggota Komisi III yang membidangi masalah Hukum, HAM, dan Keamanan pada periode keduanya di DPR RI. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Arteria Dahlan juga terlibat dalam berbagai organisasi kemasyarakatan. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Serikat Pengacara Indonesia dan Deputi Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat (BalitbangPus) DPP PDI Perjuangan.
Hingga saat ini, Arteria Dahlan masih aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan. Dia menduduki sejumlah posisi strategis di organisasi tersebut. Berikut riwayat organisasi Arteria Dahlan:
1. Deputi Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat (BalitbangPus) DPP PDI Perjuangan (2017 – sekarang)
2. Anggota Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI Perjuangan (2017 – sekarang)
3. Anggota Dewan Pembina Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), (2017 – sekarang)
4. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (2017 – sekarang)
5. Koordinator Deputi Pengamanan Suara Badan Pemenangan Pemilu Pusat DPP PDI Perjuangan (2017 – sekarang)
6. Ketua Dewan Pembina Gerakan Honorer Kategori II Bersatu (GHK2IB), (2016 – sekarang)
7. Dewan Kehormatan Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi Arteria Dahlan (2015 – sekarang)
8. Ketua Dewan Pembina Arteria Dahlan Center (2015 – sekarang)
9. Kepala Badan Bantuan Hukum & Advokasi Pusat PDI Perjuangan (2010 – 2015)
10. Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPP Taruna Merah Putih (2010 – 2015)
11. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Serikat Pengacara Indonesia (2006 – 2015)
12. Dewan Penasehat Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Universitas Indonesia (1999 – sekarang)
13. Anggota Inter Pacific Bar Association (IPBA)
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Isu Presiden Jokowi Bakal Berlabuh ke Golkar, Apa Kata Politikus Golkar dan Petinggi PDIP?