Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

image-gnews
Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi C. Brata, mengatakan pemerintah sedang membenahi database bantuan sosial (Bansos), Salah satunya penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pada tahap I tahun 2024, Pemerintah DKI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk KJMU.  

“Proses ini telah dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Michael, saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024.

Selanjutnya, untuk alokasi anggaran pencairan KJMU tahap II tahun 2024, Michael menyebut, akan diakomodasi melalui APBD Perubahan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Michael juga menepis adanya instruksi dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono untuk melakukan pemotongan anggaran pendidikan untuk KJMU. Saat ini, kata dia, pemerintah sedang mengupayakan pemberian KJMU lebih tepat sasaran.

Dia menyebut arahan dari Penjabat Gubernur telah dijalankan oleh Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD) dengan memprioritaskan isu-isu penting, termasuk penanggulangan kemiskinan dan pemberian bantuan sosial, termasuk KJMU.

“Pak Gubernur tidak pernah menginstruksikan pemotongan. Kami di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) melaksanakan arahan kebijakan beliau,” kata Michael.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam agenda rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Purwosusilo, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, menjelaskan bahwa dasar hukum penerima manfaat KJMU adalah Perubahan Atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 91 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu.

Adapun untuk memastikan ketepatan sasaran, Purwosusilo menjelaskan pemerintah akan melakukan pemadanan data dan verifikasi langsung ke lapangan kepada seluruh penerima KJMU Tahap II Tahun 2023, yang berjumlah 19.042 mahasiswa.

“Saat ini, pendaftaran calon penerima KJMU masih dibuka hingga 21 Maret 2024. Setelah itu, data pendaftar akan dipadankan dengan data DTKS dan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi).” ungkap Purwosusilo.

Pilihan editor: Menimang Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masih Dibuka Pendaftaran Beasiswa BCA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

8 jam lalu

Masih Dibuka Pendaftaran Beasiswa BCA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Simak di sini syarat beasiswa BCA.


10 Beasiswa Luar Negeri yang Buka Pendaftaran Mei 2024

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
10 Beasiswa Luar Negeri yang Buka Pendaftaran Mei 2024

Deretan beasiswa luar negeri S1, S2, dan S3 yang membuka pendaftaran pada Mei 2024


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika


Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

2 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang


ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.


Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

5 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

6 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

7 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.


Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

8 hari lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Jember, Kamis 2 Mei 2024, diwarnai dengan pencapaian satu mahasiswanya yang lulus nilai sempurna.


Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

10 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat