Dasco meminta semua pihak tidak memberikan informasi hoaks atau tidak benar. Menurut dia, pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024. Untuk itu, dia menyatakan tidak benar kabar bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak akan dipilih langsung oleh rakyat. Apalagi, saat ini proses demokrasi Indonesia telah berkembang signifikan.
"Jadi sebelum proses DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah dalam pembahasan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. Gubernur Daerah Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau pilkada," kata politikus Partai Gerindra itu.
3. Wakil Ketua Komite I DPD Sylviana Murni
Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni mengatakan pihaknya sepakat dengan sikap pemerintah perihal mekanisme penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dalam RUU DKJ agar tetap dipilih langsung melalui pilkada.
“DPD RI sepakat, sejalan, berpandangan bahwa metode pengisian jabatan gubernur harus tetap dipilih sebagaimana disampaikan oleh pemerintah yang secara langsung dipilih oleh rakyat melalui pilkada, sebagaimana sudah berlangsung sejak tahun 2005,” kata dia dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI terkait dengan RUU DKJ, Rabu.
Sebab, kata dia, mekanisme tersebut sesuai dengan Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis.
Dia mengapresiasi Mendagri yang mewakili pemerintah karena telah mendengarkan pendapat dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan polemik pengisian jabatan gubernur DKJ dalam RUU DKJ yang diusulkan untuk diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
“Saya berterima kasih karena Pak Menteri sudah menugaskan para dirjennya untuk bertemu dengan, bukan saja akademisi, tapi tokoh-tokoh Jakarta, baik ulama maupun tokoh-tokoh Betawi itu sendiri dimintakan pendapatnya,” kata dia.
ADINDA JASMINE PRASETYO | MUTIA YUANTISYA | ANTARA
Piliha editor: KPU Targetkan Rekapitulasi Nasional Rampung sebelum 20 Maret, Ini Alasannya