INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Mohammad Rizki Pratama, putra sulung Megawati Soekarno Putri, mendapat gelar Dato' Sri Utama dari Sultan Kotapinang XIV.
Gelar Dato' Seri Utama memiliki makna gelaran seorang pemimpin atau tokoh panutan yang memiliki kedudukan di masyarakat. Gelar ini diberikan di acara pertabalan atau penobatan Tengku Irvan Bahran pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Tengku Irvan Bahran, dengan gelar Seri Paduka Yang Mulia Yang Dipertuan Besar Tuanku Sultan Irvan Bahran Ma’moer Perkasa Alamsyah I, menjadi Sultan Kotapinang XIV (keempat belas), meneruskan tahta dari Sultan Ma’moer Perkasa Alamsyah. Kotapinang berlokasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Menurut Bamsoet, Irvan Bahran memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengangkat kembali adat budaya Melayu, mewujudkan bangsa Melayu yang makmur dan sejahtera, serta mengembalikan masa-masa kejayaan dan masa-masa keemasan bangsa Melayu.
“Saya yakin dan percaya, Sultan Irvan Bahran Ma’moer Perkasa Alamsyah I, akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan sebaik-baiknya," ujarnya
Ia menuturkan, Kesultanan Kotapinang pada mulanya bernama Kesultanan Pinang Awan. Didirikan oleh Batara Sinomba, Putra dari Sultan Alamsyah Syaifuddin yang berasal dari Kerajaan Pagaruyung.
Wilayah kekuasaan Kerajaan Kotapinang ada di sekitar Sungai Barumun. Sultan Batara Sinomba sukses menyatukan dua suku besar saat itu, yaitu Dasopang dan Tamba.
"Setelah Jepang meninggalkan Indonesia pada 1945, para sultan di Sumatera Timur menghendaki kedudukannya sebagai raja kembali dipulihkan. Namun setahun kemudian, pergerakan anti kaum bangsawan dalam sebuah revolusi sosial Sumatera Timur tidak menginginkan adanya pemulihan sistem feodalisme tersebut," kata Bamsoet.
Pada 3 Maret 1946 terjadilah peristiwa revolusi sosial besar-besaran secara serempak di Sumatera timur. Kesultanan Kotapinang turut menjadi korban. Terjadi penjarahan, pembakaran istana dan pembunuhan terhadap sultan dan para kerabat kesultanan.
"Pada tanggal 7 Maret 1946 Yang dipertuan Besar Sultan Ma’moer Perkasa Alamsyah meninggal dunia, menjadi korban dari peristiwa revolusi tersebut. Setelah meninggalnya Yang dipertuan Besar Sultan Ma’moer Perkasa Alamsyah, pada tahun 1946 Kesultanan Kotapinang masuk dalam bingkai NKRI, namun belum memiliki seorang kepala adat bergelar sultan," urai Bamsoet.
Selanjutnya, pada 14 Januari 2024, empat raja dari wilayah Kesultanan Kotapinang yaitu Raja Musa Hidayat, Dzurryat Raja di Si Sumut; Raja Syahrial Nasution, Dzurryat Raja di Pinang Awan; Raja Khailuddin, Dzurryat Raja di Air Merah dan Raja Darmansyah, perwakilan Raja Distrik di Kotapinang, berkumpul dan bermufakat.
Hasilnya, disepakati mengangkat Tengku Irvan Bahran Bin Tengku Mohammad Anwar bin Tengku Long Moestafa ibni Sultan Moestafa Ma’moer Perkasa Alamsyah menjadi Yang dipertuan Besar Sultan Kotapinang.
"Kesultanan Kotapinang memiliki sejarah panjang yang jika tidak diangkat dan dikemukakan dalam momentum adat bisa jadi akan terlupakan oleh generasi muda. Tentunya kita tidak ingin, generasi muda bangsa kita semakin tercerabut dari akar budayanya, semakin abai dan lalai terhadap adat budayanya sendiri, karena terbawa oleh arus modernitas zaman dan globalisasi," kata Bamsoet.
Acara penabalan ini turut dihadiri oleh Sultan Langkat Azwar Azis Abdul Djalil Rachmadsyah, Sultan Deli Machmud Aria Lamanjiji Perkasa Alamsyah, Sultan Serdang Achmad Thalaa Shariful Alamsyah, Sultan Asahan M Iqbal Alvinanda Abdul Djalil Rachmadsyah, Sultan Palembang Iskandar Mahmud Badaruddin, Yang Dipertuan Kualuh Zainul Abidin serta Ketua Umum DPP Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Brigjen (Pol) AA. Mapparressa. (*)