Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu Optical Character Recognition yang Disebut KPU Soal Lonjakan Suara PSI

image-gnews
Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep saat hadir di Kopdarwol PSI di Kepri, Senin (8/1/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep saat hadir di Kopdarwol PSI di Kepri, Senin (8/1/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) melonjak pesat dalam kurun beberapa waktu terakhir. Anggota KPU RI Idham Holik menegaskan, tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara tersebut. Pihaknya justru menyalahkan sistem optical character recognition (OCR) yang tak akurat membaca foto Formulir Model C1-Plano.

“Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujar Idham di Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.

Lantas apa itu optical character recognition (OCR) yang jadi kambing hitam KPU terkait membengkaknya suara PSI belakangan ini?

Sebelumnya, dalam selang waktu 24 jam pada periode 1-2 Maret 2024, data Sirekap KPU menunjukkan PSI memperoleh tambahan suara 0,12 persen. Lonjakan tersebut dinilai ada upaya tertentu meloloskan PSI ke Senayan. Suara PSI bertambah dari 2.300.600 pada 1 Maret 2024 pukul 12.00 WIB menjadi 2.399.469 suara pada 2 Maret pukul 13.00 WIB atau 3,13 persen.

Mengenal optical character recognition (OCR)

Dilansir dari Antara, optical character recognition atau OCR merupakan sistem yang berfungsi untuk memindai data dari fail keras (hard file), seperti gambar atau foto dari kertas, menjadi data fail lunak (soft file) misalnya word atau jpg. Sistem ini juga disebut sebagai text detection atau character detection yang berfungsi untuk mengenali suatu teks atau karakter.

Gampangnya, sistem OCR digunakan untuk memindai data tulisan yang terdapat di dunia nyata kemudian diubah dalam data digital. Contoh paling sederhana dari teknologi ini adalah seperti yang diterapkan dalam fitur Google Lens. Berkat fitur ini, pengguna Google dapat memanfaatkan kamera ponsel mereka untuk memindai beragam huruf maupun karakter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, ada kalanya sistem ini keliru membaca data. Kesalahan ini bisa terjadi apabila kualitas gambar yang dipindai tidak jelas. Misalnya foto terlalu terang, terlalu gelap, atau blur. Penyebab lainnya, biasanya sistem juga kesulitan membaca data tulisan tangan. Kondisi inilah yang acap dijumpai dalam OCR yang digunakan KPU, di mana sistem salah membaca hasil Formulir Model C1-Plano karena tulisan atau foto yang diinput anggota KPPS kurang jelas.

Dhavale, S.V dalam Advanced Image-Based Span Detection and Filtering Techniques (2017) mengungkapkan, sejarah OCR bisa dirunut sejak 1809. Awal mulanya adalah pengembangan peranti pembaca untuk orang buta dan pembacaan telegraf. Inovasi ini berlanjut pada penemuan mesin yang mampu mengubah karakter tercetak ke dalam kode standard telegraf buatan Emanuel Goldberg pada 1914.

Melompat ke dekade 1990an, teknologi ini kemudian banyak dimanfaatkan oleh perpustakaan-perpustakaan untuk mendigitalkan surat kabar bersejarah. Memasuki abad 21, proyek digitalisasi buku-buku bersejarah dan sumber referensi primer ini mulai menjamur. Hal ini tak lepas dari dukungan perkembangan pesat di bidang perangkat keras, perangkat lunak, dan Internet.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | AMIRULLAH | MICHELLE GABRIELA

Pilihan Editor: Lonjakan Suara PSI Disorot, Begini Kisah Kaesang 2 Hari Jadi Anggota Langsung Jabat Ketua Umum PSI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

4 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

8 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

14 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

19 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi membuka pendaftaran bakal calon kepada daerah untuk Pilkada 2024 pada 26 April hingga 1 Agustus 2024. Acara berlangsung dalam penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat 26 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Tak sedikit kader PSI yang minta dua jatah kursi. "Satu-satu dulu, lobby-nya susah," ujar Kaesang menimpali.


PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

20 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi membuka pendaftaran bakal calon kepada daerah untuk Pilkada 2024 pada 26 April hingga 1 Agustus 2024. Acara berlangsung dalam penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat 26 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

Kaesang berharap putra-putri terbaik bangsa mau ikut membangun negeri dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

20 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU