Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lonjakan Suara PSI di Sirekap, KPU Tegaskan Perolehan Resmi Hanya Melalui Rekapitulasi Berjenjang

image-gnews
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - KPU mengatakan perolehan suara resmi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI harus melalui rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang. Pernyataan ini untuk merespons lonjakan suara PSI yang muncul pada real count Sirekap KPU. 

“Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan yang mana. Yang jelas Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi,” kata Komisioner KPU RI, Idham Kholik, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 2 Maret 2024.

Kendati demikian, Idham Kholik mengatakan saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi secara berjenjang. Saat ini, kata dia, sebagian sudah berada di tingkat kabupaten atau kota, meski masih ada yang berada di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Setelah tingkat KPU kabupaten atau kota, suara kemudian direkapitulasi di tingkat KPU provinsi dan Komisi Independen Pemilihan (KIP). Setelah itu, suara akan direkapitulasi di tingkat KPU RI. Idham mengungkapkan undang-undang memberikan waktu kepada KPU untuk menetapkan hasil pemilu selama 35 hari setelah hari pemungutan suara. 

“Insya Allah 20 Maret 2024, proses rekapitulasi ini sudah selesai sesuai dengan jadwal. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar,” kata Idham.

Sebelumnya, berdasarkan real count KPU di sistem Sirekap pada Jumat siang 1 Maret 2024, perolehan suara PSI telah tembus 3 persen. Data real count di situs KPU itu pada pukul 12.00 WIB menunjukkan PSI mendapat 3,01 persen suara atau sekitar 2.300.600 ribu suara. Perolehan ini berdasarkan 540.351 dari total 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) atau 65.64 persen suara masuk.

Dalam selang waktu 24 jam setelah lonjakan, PSI memperoleh suara 0,12 persen. Data Sirekap pada pukul 13.00 WIB, pada Sabtu, 2 Maret 2024, memperlihatkan suara PSI bertambah 98.869. Suara PSI bertambah dari 2.300.600 pada 1 Maret 2024 pukul 12.00 WIB menjadi 2.399.469 suara pada 2 Maret pukul 13.00 WIB atau 3,13 persen.

PSI membutuhkan perolehan 4 persen suara DPR RI secara nasional untuk masuk ke Parlemen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara PSI, Sigit Widodo, mengatakan ledakan suara PSI pada Sirekap KPU adalah hal yang normal ketika perolehan dari wilayah dengan suara besar mulai masuk. 

“Bisa saja data dari wilayah yang pemilih PSI-nya besar baru mulai masuk, sehingga normal saja terjadi lonjakan dalam satu waktu,” kata juru bicara DPP PSI, Sigit Widodo, kepada Tempo, Sabtu, 2 Maret 2024.

Sebaliknya, kata Sigit, penurunan bisa terjadi saat data masuk dari wilayah yang pemilihnya sedikit. Ia menegaskan bahwa Sirekap adalah data "real count", bukan sampling, sehingga data masuk memang tidak harus selalu proporsional. 

Menurut dia, data masuk Sirekap yang belum 100 persen selesai memang berbeda dengan sampling yang proporsional. Ia mengutarakan perubahan data naik atau turun, melonjak atau merosot, merupakan hal yang wajar sampai 100 persen. 

“Saya berharap semua pihak berhenti membuat narasi-narasi untuk mengerdilkan PSI dan menggiring opini publik bahwa PSI hanya bisa masuk ke Senayan jika ada kecurangan,” kata Sigit.

Pilihan Editor: Suara PSI Melonjak di Sirekap KPU, Cak Imin: Jangan Ada Jual Beli Suara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi membuka pendaftaran bakal calon kepada daerah untuk Pilkada 2024 pada 26 April hingga 1 Agustus 2024. Acara berlangsung dalam penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat 26 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Tak sedikit kader PSI yang minta dua jatah kursi. "Satu-satu dulu, lobby-nya susah," ujar Kaesang menimpali.


PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi membuka pendaftaran bakal calon kepada daerah untuk Pilkada 2024 pada 26 April hingga 1 Agustus 2024. Acara berlangsung dalam penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat 26 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

Kaesang berharap putra-putri terbaik bangsa mau ikut membangun negeri dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.