Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Dugaan Kecurangan, Saksi PDIP Solo Ogah Tanda Tangan Berita Acara Rekapitulasi

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Semua saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kota Solo kompak untuk tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) di tingkat kecamatan. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Solo, Her Suprabu, mengatakan saksi dari partai banteng tidak menandatangani berita acara lantaran menduga adanya kecurangan pemilu dalam proses penghitungan suara.

"Ya kemungkinan ada kaitannya ya dengan adanya dugaan kecurangan di Pemilu 2024. Tapi itu nanti ranah DPP. Saat ini DPP juga menyusun laporan lengkap terkait berbagai kejanggalan selama proses Pemilu," kata Her, Jumat, 1 Maret 2024.

Adapun hasil sementara rekapitulasi Pemilihan Presiden 2024 di Kota Surakarta atau Solo, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., kalah dengan duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan unggahan terakhir rekepitulasi Pilpres 2024 di sistem informasi rekapitulasi suara, pada 28 Februar lalu, pukul 20.00, pasangan Ganjar-Mahfud mendapatkan 34,21 persen suara, sedangkan Prabowo-Gibran 50,74 persen. Duet Anies Baswedan-Muahimin Iskandar mendapatkan suara 15,05 persen. Progres rekapitulasi telah sebanyak 1.461 dari 1.773 TPS atau (82,4 persen)

Seluruh saksi, kata dia, tidak mau menandatangani berkas rekapitulasi suara pemilihan presiden karena mendapatkan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat PDIP. Namun, DPP PDIP membolehkan saksi untuk menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Her mengaku tidak tahu pasti pertimbangan pengurus pusat PDIP melarang para saksi meneken berita acara rekapitulasi penghitungan suara Pilpres. Sebab, mereka hanya melaksanakan perintah dari pengurus pusat. "Nggak tahu alasannya. Yang pasti kita dapat instruksi seperti itu. Ada larangan (menandatangani), ya sudah, kita tidak tanda tangan," katanya.

Selain itu, para saksi dari PDIP juga dilarang menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di KPU Kota Solo. Namun, kata Her, meski para saksi PDIP tidak menandatangani berita acara itu, proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tetap berjalan. "Sampai tingkat kota nanti kita nggak akan tanda tangan," katanya.

Di samping itu, pengurus dan kader PDIP di daerah, kata dia, telah diinstruksikan untuk melaporkan berbagai kejadian baik itu intimidasj, dugaan kecurangan dari pendaftaran, kampanye, sampai pasca penghitungan. "Tapi untuk dugaan kecurangan dan sebagainya nanti yang mengurusi dari DPP," ucap dia. 

Dihubungi secara terpisah, Ketua Pengurus Anak Cabang PDIP Kecamatan Jebres Honda Hendarto menyatakan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Jebres yang berakhir Kamis malam, 29 Februari 2024, hanya membuktikan bahwa penghitungan manual dalam Pemilu 2024 tidak lagi berlaku secara absolut. Sirekap yang sejak awal sudah bermasalah justru menjadi patokan atau acuan dalam pemilu kali ini. 

"Jadi, kami tidak bersedia menandatangi berita acara rekapitulasi," ujarnya. "Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta bagaimana rekapitulasi penghitungan suara disetir Sirekap.” 

Mengacu peraturan KPU, kata dia, hasil pemilu ditentukan oleh hasil rekapitulasi manual secara berjenjang. Artinya, perhitungan pun dilakukan manual, dan jika ada masalah akan dikembalikan pada bukti-bukti manual. 

"Tapi kenyataannya justru sebaliknya, karena dalam rekap di PPK itu tidak ada rekap manual. Semua disimpan di aplikasi yang hanya bisa diakses penyelenggara,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengakui DPP PDIP telah mengeluarkan intruksi untuk tidak menandatangani berita acara rekapitulasi di berbagai tingkatan. Menurut dia, meskti tidak ada instruksi, sikap para saksi yang tidak mau menandatangani berita acara merupakan tindakan yang wajar, jika menemukan adanya kejanggalan.

“Tidak tanda tangan itu bukan berarti menolak lho ya, tapi kami belum bisa menerima karena ada hal-hal yang kami catat dan dilaporkan ke level lebih tinggi karena di sana masalah itu bisa diselesaikan,” jelas dia. 

Honda menampik keengganan menandatangani berita acara tersebut karena jagoan PDIP di pilpres kalah suara. Menurutnya, kalah menang dalam pertandingan seperti pemilu persoalan biasa. 

“Seperti yang kami sampaikan bahwa kami juga membuat beberapa catatan-catatan yang nanti akan kami sampaikan ke DPC agar dibawa dalam pleno di tingkat kota, karena masalahnya nggak mungkin diselesaikan di PPK,” tuturnya. 

Beberapa catatan tersebut di antaranya adalah mengenai pemilih daftar pemilih tambahan (DPTb) yang mencurigakan di sejumlah tempat pemungutan suara, hingga data pengguna hak pilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang rancu. Menurut dia, jika masalah tersebut tidak klir, dikhawatirkan suara yang dihitung tidak sesuai fakta. 

“Sekali lagi ini bukan soal hasil akhir, mungkin saja jika masalah DPTb dan pengguna hak pilih dalam DPT klir tidak terlalu berpengaruh pada perolehan suara tetapi ini lebih pada pemaknaan demokrasi yang oleh KPU sendiri menjadi jargon bahwa satu suara menentukan masa depan bangsa,” ujar dia.

Ditemui di Hotel The Sunan Solo, Sabtu, 2 Maret 2024, Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto juga membenarkan ada sejumlah saksi yang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara pilpres di tingkat kecamatan. Dia mengatakan hal itu tidak apa-apa karena itu merupakan hak mereka. 

Bagi KPU, lanjut Bambang, para saksi yang tidak menandatangani berkas acara itu tidak mengurangi keabsahan hasil rekapitulasi.“Tidak apa-apa mereka hanya tidak tandatangan tapi tetap menerima hasil dan ada foto, tanda terima dokumen,” lanjutnya.

SEPTHIA RYANTHIE 

 Pilihan editor: Suara PSI Melonjak di Sirekap KPU, Cak Imin: Jangan Ada Jual Beli Suara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Bakal Pakai Dasi Merah jika Diundang PDIP, Gerindra: Itu Joke

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Prabowo Bakal Pakai Dasi Merah jika Diundang PDIP, Gerindra: Itu Joke

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ucapan Prabowo soal akan mengenakan dasi merah jika diundang PDIP hanyalah sebuah candaan.


PDIP Masih Pertahankan Imam Wahyudi Jadi Anggota DPRD Babel Meski Jadi Tersangka KDRT

6 jam lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
PDIP Masih Pertahankan Imam Wahyudi Jadi Anggota DPRD Babel Meski Jadi Tersangka KDRT

PDIP menunggu putusan pengadilan untuk memutuskan status Imam Wahyudi sebagai anggota DPRD Bangka Belitung meski kini tersangka KDRT.


Prabowo di Acara PKB: Menteri Cari Uang dari APBN hingga Tunggu Undangan PDIP

8 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Prabowo di Acara PKB: Menteri Cari Uang dari APBN hingga Tunggu Undangan PDIP

Berbicara di depan kader PKB, Prabowo mengatakan, tidak menutup kemungkinan untuk merangkul pihak yang pernah berseberangan secara politik.


Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

18 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil berbincang dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

PDIP menggugat KPU karena meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden pada pemilu 2024.


Jokowi Emoh Buka Isi Pertemuan dengan Prabowo: Kalau Saya Ceritakan 2,5 Jam

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Emoh Buka Isi Pertemuan dengan Prabowo: Kalau Saya Ceritakan 2,5 Jam

Presiden Jokowi mengatakan banyak yang dibahas dengan Presiden terpilih Prabowo dalam pertemuan dua hari lalu.


Respons Pakar Hukum Setelah PTUN Menunda Putusan Gugatan PDIP terhadap Gibran

19 jam lalu

Suasana sidang gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP pelanggaraan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terhadap KPU RI pada Kamis, 18 Juli 2024 di ruang sidang Kartika, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. TEMPO/Desty Luthfiani
Respons Pakar Hukum Setelah PTUN Menunda Putusan Gugatan PDIP terhadap Gibran

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mewanti-wanti adanya pengaruh politik dengan penundaan putusan gugatan PDIP di PTUN


Di Acara PKB, Prabowo Bertanya Kapan akan Diundang PDIP

21 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Di Acara PKB, Prabowo Bertanya Kapan akan Diundang PDIP

Berbicara di depan kader PKB, Presiden terpilih Prabowo Subianto berkelakar soal tengah menanti undangan dari PDIP.


Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

23 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan pemerintahan tanpa oposisi berpotensi menghasilkan banyak kebijakan populis yang justru merugikan masyarakat.


Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

23 jam lalu

Pasangan Megawati-Prabowo/TEMPO/Imam Sukamto
Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

Sekjen PDIP memberikan sinyal soal rencana lokasi pertemuan Megawati dengan Prabowo. Salah satunya di Istana Batu Tulis, Bogor.


Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

1 hari lalu

Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

Sidang gugatan PDIP terhadap KPU ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka hari ini seharusnya memasuki pembacaan putusan. Namun sidang ditunda.