TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus mempersiapkan skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN). Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, pada tahap pertama, 6.000 ASN akan dipindahkan ke IKN pada tahun ini.
"Total tadinya yang pindah 11.916, tetapi karena bangunan di sana yang siap 6.000 maka nanti 6.000 dulu yang akan pindah,” ujar Azwar Anas saat memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2024-2025 di Semarang, Jawa Tengah, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 21 Februari 2024.
Lantas, siapa saja pejabat ASN yang akan pindah pertama di IKN?
Menurut rilis resmi yang diunggah Kemenpan RB, terdapat sejumlah jabatan ASN yang akan dipindahkan ke IKN secara bertahap hingga akhir 2024 mendatang. Beberapa jabatan yang akan dipindahkan antara lain jabatan pimpinan tinggi atau JPT Madya, JPT Pratama, jabatan administrasi, jabatan fungsional, serta para pelaksana dari 38 kementerian atau lembaga yang ada di Indonesia.
Azwar menyampaikan bahwa terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan diberangkatkan ke IKN. Tahapan yang pertama adalah analisis untuk menapis atau memfilter tentang siapa atau apa saja kementerian atau lembaga dan unit kerja yang menjadi prioritas untuk dipindahkan pada tahap pertama ke IKN.
Analisis ini juga dilakukan oleh Kemenpan RB. Langkah dan upaya ini dilakukan guna memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan dengan efektif utamanya pada masa awal pemindahan.
Tahapan yang kedua, pada masing-masing kementerian atau lembaga, diharuskan memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari Kemenpan RB itu. Sebagai upaya mempertahankan stabilitas pemerintahan, ASN yang akan dikirim ke IKN harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni menguasai literasi, mampu mengerjakan banyak tugas (multitasking), menguasai substansi prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai yang Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya, perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” ujarnya.
NAOMY AYU NUGRAHENI | ANDIKA DWI
Pilihan Editor: Ramai soal Hak Angket Pemilu 2024, Bagaimana Nasib IKN?