TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Indonesia Corruption Watch atau ICW di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan sejak pagi tadi riuh dengan kedatangan seratusan lebih aparat kepolisian. Kehadiran polisi itu menurut ICW karena ada informasi kantor mereka bakal digeruduk demonstran dari Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI.
“Penjagaan dari kepolisian karena kami dapat informasi ada demo dengan total 1000 orang yang akan datang ke ICW. Polisinya 90-an orang dari Brimob, 80-an orang dari Sabhara, 25 dari Polsek,” kata Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW, Wana Alamsyah, saat dihubungi Tempo, Senin, 26 Februari 2024.
Wana mengatakan saat ini para demonstran yang menurut informasi tiba pukul 09.00 WIB itu, belum tiba di Kantor ICW. Para demonstran itu bermaksud menyikapi masalah rasisme terhadap masyarakat Indonesia Timur dan melaporkan masalah tersebut di Komnas HAM dan Mabes Polri.
“Kami belum tahu secara pasti (alasan demo). Tapi berkaca dari peristiwa sebelumnya di LBH dan KontraS, yang aktif kritik pemilu dan pemakzulan Jokowi, kami menduga ini berkaitan dengan sikap ICW lalu mengenai kecurangan pemilu,” kata Wana.
Tak hanya ICW, Kantor Lokataru Foundation juga kabarnya akan didemo oleh kelompok yang sama dengan tema yang sama pula.
“Sekarang Kantor Lokataru Foundation juga didatangi oleh kepolisian dengan jumlah lebih dari 200 orang dan 1 water canon,” kata Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, melalui keterangan tertulisnya, Senin, 26 Februari 2024.
Diketahui, ICW sempat menuturkan pelbagai permasalahan dan kegagalan Komisi Pemilihan Umum atau KPU dalam penyelenggaraan sistem Pemilu 2024 seperti Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye atau Sikadeka dan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
“KPU gagal memberikan keterbukaan informasi dana kampanye Pemilu 2024 kepada publik. KPU menyediakan portal informasi Sikadeka yang tak mendukung penyediaan informasi dana kampanye yang transparan dan akuntabel. Sebabnya, portal tersebut tak memberikan rincian secara detail mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye,” kata Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Egi Primayoga, dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Februari 2024.
Egi mengatakan, KPU harusnya memberi informasi yang merinci, agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi aliran dana yang digunakan selama proses kampanye. Pelaporan yang dilakukan secara detail dan transparan, kata dia, berguna untuk mengetahui serta mencegah masuknya dana-dana ilegal, dan sumbangan lain yang tak sesuai ketentuan.
Pilihan Editor: Bawaslu Belum Dapat Laporan Masyarakat Adat Tak Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024