Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Alasan Mantan Rektor Universitas Udayana Divonis Bebas

image-gnews
Mantan rektor Universitas Udayana Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara bersalaman dengan penasehat hukumnya usai divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar dalam putusan sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Mantan rektor Universitas Udayana Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara bersalaman dengan penasehat hukumnya usai divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar dalam putusan sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar dalam putusan sidang kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI).

Putusan terhadap Antara dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agus Akhyudi bersama Hakim Anggota Putu Sudariasih, Nelson, Gede Putra Astawa, dan Soebekti di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, Kamis, 22 Februari 2024.

Hakim menilai dakwaan jaksa baik primer maupun subsider pertama, kedua, dan ketiga tidak dapat dibuktikan dalam persidangan.

Dalam uraian putusannya, majelis hakim menyatakan Antara tidak terbukti melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 65 KUHP sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Apa saja alasan Antara divonis bebas oleh majelis hakim?

1. Tak terbukti langgar aturan SPI

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai bahwa perbuatan terdakwa dalam persidangan terungkap dengan jelas dan terang bahwa pungutan SPI terhadap calon mahasiswa baru seleksi Universitas Udayana merupakan salah satu tarif layanan Akademik seharusnya ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Namun, SPI yang dipungut terdakwa tidak ditetapkan sebagai Tarif Layanan BLU Unud sebagaimana PMK 51/PMK.05/2015 dan PMK95/PMK.05/2022, melainkan hanya didasarkan atas keputusan rektor Unud.

Bahkan, kata JPU, terdapat beberapa program studi yang tidak dikenakan SPI berdasarkan SK rektor, namun tetap dikenakan pungutan SPI dalam website atau sistem pendaftaran dipungut SPI.

2. Tak terbukti menyelewengkan dana SPI

JPU menjelaskan uang hasil pungutan SPI tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana. Namun, dalam hal ini pungutan SPI disimpan bukan dalam bentuk deposito sebagai investasi jangka pendek. Uang tersebut disimpan di rekening giro RPL 037 BLU Unud dicampur dengan pendapatan Unud lainnya dengan jangka waktu antara tiga sampai empat tahun pada Bank mitra, diantaranya Bank BTN Rp50 miliar, Bank BPD Bali Rp70 miliar, Bank Mandiri Rp30 miliar dan Bank BNI lebih dari Rp100 miliar.

Uang tersebut dijadikan agunan oleh terdakwa Nyoman Gde Antara, istri terdakwa dan pejabat Unud lainnya, sedangkan jaminan atau agunan untuk memperoleh fasilitas kendaraan yang digunakan.

Akibatnya, sebagian besar mahasiswa tidak mendapatkan manfaat dari pungutan SPI tersebut, karena sarana dan prasarana di Unud yang menjadi salah satu syarat standar pelayanan minimum dalam kegiatan belajar mengajar masih sangat minim, tidak memadai dan banyak yang rusak.

3. Tak terbukti langgar aturan Menteri Pendidikan

Antara bebas dari semua dakwaan, termasuk dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dalam aturan itu disebutkan daya tampung mahasiswa seleksi secara mandiri oleh PTN untuk setiap program studi selain PTN badan hukum (PTN BH) ditetapkan paling banyak 30 persen

Sebelumnya, Kejati menemukan ada fakultas yang 100 persen mahasiswanya berasal dari jalur mandiri. Universitas Udayana juga saat ini masih berstatus sebagai PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU). Artinya, universitas itu maksimal menerima mahasiswa jalur mandiri sebanyak 30 persen.

ANANDA RIDHO SULISTYA | MADE ARGAWA

Pilihan Editor: Hakim Vonis Bebas Mantan Rektor Universitas Udayana di Kasus Dugaan Korupsi Dana Sumbangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Kata Pengamat soal Tingginya Peserta yang Berebut Kursi PTN Lewat Jalur UTBK SNBT

2 hari lalu

Petugas saat melakukan pengawasan sebelum dimulainya pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 di Universitas Pembangunan Nasional
Kata Pengamat soal Tingginya Peserta yang Berebut Kursi PTN Lewat Jalur UTBK SNBT

Jalur UTBK SNBT jadi jalur favorit banyak calon mahasiswa masuk PTN. Untuk menghindari jalur mandiri dengan uang pangkal besar.


Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

7 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

Unpad membuka pendaftaran Seleksi Mandiri atau SMUP untuk program S1 dan D4 mulai Senin, 29 April 2024. Ada juga jalur baru kerja sama.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

7 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


Cara Berlatih Soal Melalui Framework Sebelum UTBK 2024

9 hari lalu

Ilmupedia Tryout Akbar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.Dokumentasi: Telkomsel.
Cara Berlatih Soal Melalui Framework Sebelum UTBK 2024

Keberadaan framework SNPBM telah ada sejak tahun 2023 lalu, layanan ini bisa dimanfaatkan untuk mengetahui komponen soal dan uji coba soal UTBK 2024


Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

10 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB.Instagram
Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian perkiraan biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri ITB tahun akademik 2024


Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

11 hari lalu

Sidang kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021 dengan terdakwa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan alias Galaila Karen Kardinah di PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.


Biaya Kuliah UPN Veteran Jawa Timur 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

12 hari lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Biaya Kuliah UPN Veteran Jawa Timur 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

rincian biaya kuliah dan IPI bagi mahasiswa S1 dan D4 UPN Veteran Jawa Timur 2024


Biaya Kuliah Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

14 hari lalu

Mahasiswa baru Unair dalam Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023.
Biaya Kuliah Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, Mandiri Reguler, dan Mandiri Kemitraan UnairN2024/2025.


Biaya Kuliah ITS 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

15 hari lalu

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
Biaya Kuliah ITS 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri Beasiswa ITS tahun akademik 2024