TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka santai merespons soal hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang diusulkan calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo.
Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket tersebut. Jokowi mengatakan usulan penggunaan hak angket dalam menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan sebuah hak demokrasi.
"Ya, itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan," kata Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Sementara Gibran, putra sulung Jokowi, mengucapkan terima kasih kepada Ganjar atas usulan pengajuan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
"Matur nuwun Pak Ganjar atas masukan-masukannya," kata Gibran kepada awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 21 Februari 2024.
Terhadap usulan itu, Gibran mengatakan pihaknya akan melihat saja terlebih dulu. Dia mempersilakan saja. "Ya dilihat dulu lah. Ya monggo nggih," kata Gibran.
Menurut Gibran, usulan tentang hak angket DPR, kritikan, evaluasi, hingga aksi unjuk rasa ataupun pelayangan surat-surat terbuka akan ditampung sebagai bahan evaluasi.
"Ya masalah angket, segala kritikan, evaluasi, demo, ataupun surat-surat terbuka, kami tampung sebagai bahan evaluasi, dan lain-lain. Matur nuwun Pak Ganjar untuk masukan-masukannya," ujarnya.
Ganjar sebelumnya mendorong partai politik pengusungnya menggulirkan hak angket untuk mempertanyakan dugaan kecurangan pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Dia meminta Komisi II DPR mendorong para anggota Dewan menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.
Ganjar menyampaikan usulan itu dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Februari 2024.
Dia menuturkan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi. Jika DPR tak siap dengan hak angket, Ganjar mendorong penggunaan hak interpelasi.
Partai pengusung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md (Ganjar-Mahfud) yang berada di di DPR saat ini adalah PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Hanura.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta keterangan dari Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.
Usulan pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 oleh Ganjar ini juga disetujui Anies Baswedan.
Menurut Anies, hak angket akan membuka peluang dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat berproses lebih lanjut hingga DPR. Timnas AMIN, kata Anies, siap terlibat bersama.
SEPTIA RYANTHIE | ANTARA
Pilihan Editor: Soal Ganjar Usulkan Hak Angket, Gibran Ucapkan Terima Kasih