Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 bernama Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal dunia usai dirawat tiga hari di RSUD Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Senin malam 19 Februari 2024.

Kejadian ini menambah rentetan penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas. Tercatat, sudah tiga orang anggota KPPS meninggal dunia di Kota Makassar dan satu di Kabupaten Wajo dengan usia masih muda, diduga mengalami kelelahan yang berlebihan.

Almarhum Fahriansyah sempat dirawat di RSUD Haji, Jalan Daeng Ngeppe, Kecamatan Tamalate, Makassar selama tiga hari dua malam. Namun takdir berkata lain, bersangkutan dinyatakan wafat pada Senin, pukul 18.50 Wita di rumah sakit setempat.

Jenazah almarhum dibawa dari ruang ICU ke mobil ambulans dengan disambut tangis haru oleh kerabat, keluarga dan rekan-rekannya untuk menuju rumah duka, di rumah neneknya Jalan Latimojong, lorong 74 Makassar.

Lurah Lariang Bangi Yeti kepada wartawan menuturkan bahwa almarhum memang sudah mengalami gejala sakit, dan merasa tidak enak badan saat bertugas di TPS-nya pada hari pencoblosan Rabu, 14 Februari 2024.

"Mulai hari H dia (almarhum) agak demam, pada saat petugas Puskesmas datang keliling wilayah, di lokasi (Tim Nakes) menyampaikan adakah petugas yang mau dikasih vitamin. Saya bilang, kebetulan ada anggota satu. Jadi, waktu itu dibawa ke Puskesmas diperiksa, dikasih obat, dikasih vitamin," tutur Yeti di rumah sakit tersebut.

Usai mendapatkan layanan kesehatan serta diberi obat dan vitamin, almarhum selanjutnya bergeser ke tempat tugasnya dan berusaha kembali menjalakan tugasnya sebagai anggota KPPS di TPS 12.

"Dia kembali ke lokasi dan istirahat sebentar di kantor, dan setelah agak baikan dia melanjutkan tugasnya di TPS 12 Kelurahan Lariangbangngi. Jadi, sampai selesai penghitungan baru dia pulang ke rumahnya. Dan besoknya, dia masih panas dingin (demam) lalu orang tuanya membawanya ke RSUD Haji," ujar dia menceritakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban sempat dirawat selama tiga hari dua malam sejak Sabtu 17 Februari dan pada Senin 19 Februari malam menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit tersebut sekira pukul 18.50 Wita.

"Almarhum belum menikah, masih bujang, anak pertama dari tiga bersaudara. Jenazahnya di bawa ke rumah neneknya di Jalan Latimojong, Lorong 74," kata Yeti menambahkan.

Sebelumnya, dua orang anggota KPPS di Kota Makassar masing-masing Wiliam Tandi Paelongan usia 24 tahun bertugas di TPS 007 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala dan Daliyah Salsabila usia 24 tahun bertugas di TPS 45 Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini dinyatakan meninggal dunia pada Kamis 15 Februari di rumah sakit.

Disusul satu anggota KPPS di TPS 001 Desa Jenne Maeja, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu bernama Aziz Dzulfiansyah usia 23 tahun meninggal pada Jumat 16 Februari 2024 di rumahnya diduga mengalami kelelahan.

Selanjutnya, 17 Februari 2024, salah seorang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Bawaslu bernama Firman usia 56 tahun bertugas di Desa Tebba, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone juga dinyatakan meninggal di RSUD Tenriwaru, Bone.

Pilihan Editor: Puluhan KPPS Meninggal, Ini Cerita Petugas Pemilihan yang Bekerja 24 Jam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

5 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.