Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPU Sebut Terima Banyak Laporan Kekeliruan Hitungan Suara di Sirekap

image-gnews
 Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama jajaran menyampaikan pesan saat konferensi pers tentang Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada Pemilu 2024, KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama jajaran menyampaikan pesan saat konferensi pers tentang Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada Pemilu 2024, KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan menerima banyak pemberitahuan maupun unggahan di media sosial yang mempertanyakan hasil penghitungan suara sementara antara formulir C hasil pemilu (plano) dan tampilan perolehan suara di Sirekap.

"Banyak sekali kiriman melalui WhatsApp kepada kami maupun unggahan di media sosial, terutama tentang perbedaan antara formulir C hasil dan hasil Sirekap," kata Hasyim kepada wartawan di Media Center KPU, Kamis, 15 Februari 2024.

Hasyim menjelaskan, dari tempat pemungutan suara atau TPS hasil penghitungan suara itu yang difoto petugas KPPS. Foto itu menggunakan fitur Sirekap dan diunggah melalui aplikasi tersebut. 

Di situ ada sistem yang digunakan untuk mengkonversi kertas plano yang difoto itu. "Ada sistem konversi membaca formulir tersebut dan secara otomatis memunculkan angka hitungannya," tutur Hasyim.

Hasil konversi itu kemudian muncul di web pemilu2024.kpu.go.id. Namun angka yang tampil dalam laman web berbeda dari hasil penghitungan suara secara manual melalui kertas plano yang diunggah KPPS. "Di situ ada problem ya," ujar dia.

Dia menjelaskan, melalui sistem Sirekap, KPU masih terus memantau TPS yang mengunggah C hasil dengan hasil konversi menghasilkan angka salah. "Itu termonitor," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, informasi yang diperoleh KPU bahwa belum ada laporan antara formulir yang diunggah berdasarkan hasil penghitungan dan penjumlahan di kertas C hasil belum ada yang salah.

"Yang salah atau tidak tepat itu antara yang diunggah dan dikonversi menjadi angka hitungannya itu," ujar dia.

Dia mengatakan bahwa informasi yang diterima dari luar adalah sistem monitor soal kecocokan data antara hasil di kertas plano dan yang dikonversi ke dalam web. "Kami sebenarnya mengetahui dan tentu untuk penghitungan atau konversi dari formulir angka penghitungan akan kami koreksi," ucap dia.

Pilihan Editor: Pemilu Susulan di Demak Tunggu Rekomendasi dari KPU Kabupaten-Kota

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

1 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

Ganjar Pranowo, mengatakan tidak mau buruknya Pilpres 2024 terulang di Pilkada serentak akhir tahun nanti.


KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

1 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.


Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di acara halalbihalal sekaligus pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, partainga menyadari tantangan pemerintahan ke depan yang tidak ringan.


Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

2 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 resmi dibubarkan. Berikut rekaman peristiwanya.


3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk beroposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut 3 poin deklarasi Ganjar.


Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

5 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?


Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

15 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.


Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

Cak Imin menyebutkan tiga kriteria utama untuk calon kepala daerah dari PKB pada Pilkada 2024.


Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

20 jam lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

22 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas