5. Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri
Megawati Setiawati Soekarnoputri menjadi Presiden Indonesia yang kelima yang menjabat sejak 23 Juli 2001 menggantikan Gus Dur sampai 20 Oktober 2004. Ia merupakan presiden wanita Indonesia pertama dan putri dari presiden Indonesia pertama, Sukarno, yang kemudian mengikuti jejak ayahnya menjadi Presiden Indonesia. Pada 20 September 2004, ia kalah suara dari Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pemilu Presiden 2004 putaran yang kedua. Jabatannya pun berakhir.
6. Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menjabat sebagai Presiden Indonesia Keenam sejak 20 Oktober 2004 sampai 20 Oktober 2014. Dia merupakan Presiden pertama di era Reformasi yang terpilih melalui Pemilihan Umum secara langsung. Dia berhasil melanjutkan pemerintahannya untuk periode kedua setelah menang Pilp 2009. SBY adalah Presiden Indonesia pertama yang menyelesaikan masa jabatan selama 5 tahun dan berhasil terpilih kembali untuk periode kedua.
7. Presiden Ketujuh RI Joko Widodo
Joko Widodo atau Jokowi menjabat sebagai Presiden RI ketujuh sejak 20 Oktober 2014. Terpilih dalam Pilpres 2014, Jokowi menjadi presiden Indonesia pertama yang bukan berasal dari elite politik atau militer Indonesia. Dia maju lagi di Pilpres 2019 dan menang, jabatannya akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Belakangan muncul isu pemakzulan Jokowi menjelang Pilpres 2024. Wacana bermula saat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengirimkan surat terbuka kepada DPR RI pada Juni 2023 lalu. Surat itu tentang saran untuk memakai hak angket guna memulai proses pemakzulan atau impeachment kepada Presiden Jokowi.
Langkah ini dilakukan Denny sebagai buntut dari pernyataan Jokowi yang mau campur tangan alias cawe-cawe dalam konteks Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Menurut Denny, cawe-cawe yang dilakukan Kepala Negara menjelang Pilpres itu masuk dalam pelanggaran konstitus
Wacana pemakzulan Jokowi muncul lagi pada Oktober 2023. Opsi penurunan jabatan kepala negara tersebut digaungkan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. Alasannya, Jokowi diduga mendorong putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Wacana pemakzulan Jokowi mencuat lagi baru-baru ini setelah sejumlah tokoh dan masyarakat sipil atas nama Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat mendatangi Menkopolhukam Mahfud Md. Dalam pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada Selasa, 9 Januari 2024, itu, mereka meminta Mahfud memakzulkan Jokowi sebelum Pemilu 2024.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | NAOMY A. NUGRAHENI | GERIN RIO
Pilihan Editor: Opsi Pemakzulan Jokowi, Begini Aturan Impeachment dalam UUD 1945