Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Tuntutan Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta: Adili Jokowi hingga Jalankan Pengadilan HAM

image-gnews
Aksi massa Gejayan Memanggil memancung sosok bertopeng Jokowi Senin 12 Februari 2024. Dok.istimewa
Aksi massa Gejayan Memanggil memancung sosok bertopeng Jokowi Senin 12 Februari 2024. Dok.istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Aksi Gejayan Memanggil melibatkan sejumlah elemen masyarakat di pertigaan Gejayan, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Senin kemarin, 12 Februari 2024.

Salah satu elemen massa aksi yang berasal dari Jaringan Penggugat Demokrasi atau Jagad misalnya, menyerukan 11 tuntutan. Berikut isi lengkap tuntutannya:

  1. Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan partai pemilu oleh badan independen.
  2. Mengadili Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan kroni-kroninya.
  3. Menuntut permintaan maaf intelektual dan budayawan yang mendukung politik dinasti.
  4. Stop politisisasi bantuan sosial (bansos).
  5. Cabut UU Cipta Kerja dan Minerba.
  6. Hentikan operasi militer, tuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan memberikan hak menentukan nasib sendiri.
  7. Hentikan perampasan tanah.
  8. Hentikan kriminalisasi aktivis lingkungan.
  9. Jalankan pengadilan HAM.
  10. Wujudkan pendidikan gratis.
  11. Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Aksi teatrikal guillotine

Peserta aksi Gejayan Memanggil juga ada yang melakukan teatrikal dengan menghukum pancung sosok bertopeng Jokowi ke dalam lubang replika guillotine atau alat pancung di atas mobil komando.

Aksi itu dilakukan mereka sebagai simbol penghukuman bagi Jokowi dan para kroninya yang gagal menjalankan fungsi sebagai penyelenggara negara, terutama dalam menegakkan demokrasi dan menyejahterakan rakyat.

"Teaterikal ini sebagai simbolisasi hukuman bagi rezim Jokowi yang melanggengkan nepotisme," kata Juru Bicara Jagad, Sana Ulaili.

Sana juga menyebut rezim Jokowi telah mengebiri sistem demokrasi. Untuk itu, dia meminta agar rakyat mengadilii rezim Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami lahir dari kelancungan rezim Jokowi yang hari ini mengebiri sistem demokrasi. Nama yang kami pilih merangkum keresahan mendalam yang dirasakan rakyat di bawah rezim Jokowi. Kami menyerukan agar setiap lapisan rakyat bersama-sama menghancurkan dan mengadili rezim Jokowi," papar Sana.

Ia mengungkapkan aksi ini menjadi representasi tekad untuk bukan hanya menjadi saksi ketidakpuasan atas mengebirian sistem demokrasi hari ini, tetapi juga menjadi pemberontakan atas rezim Jokowi dan kroni-kroninya. 

"Di balik setiap kata, terdapat panggilan untuk bersatu dan bersama-sama melawan segala bentuk penindasan, pembatasan kebebasan, dan penyalahgunaan kekuasaan," kata dia.

Aksi itu, lanjutnya, hadir sebagai suara kolektif perlawanan serta mengajak setiap lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan masa depan yang demokratis dan adil. Menurut Sana, hal itu hanya bisa tercapai dengan menghancurkan dan mengadili rezim Jokowi.

Pilihan Editor: Gejayan Memanggil, Ada Aksi Teatrikal Hukum 'Jokowi' hingga Seruan 11 Tuntutan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

3 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

10 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

10 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

11 jam lalu

Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul meneken kerjasama kelola sampah bersama di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Jumat, 17 Mei 2024. Dok.istimewa
Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

11 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

11 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

18 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.