TEMPO.CO, Jakarta - Alumni Fatayat NU dan Hafidzah Jawa Timur adakan acara doa bersama di Pasuruan, Jawa Timur untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) melalui “pintu langit”, pada Sabtu, 3 Februari 2024.
Dilansir dari Antara, Koordinator acara Alumni Fatayat NU dan Hafidzah se-Jawa Timur Yayuk Istichanah mengatakan kedatangan orang-orang di acara tersebut sifatnya sukarela untuk menunjukan semangat dan dukungan kemenangan Anies-Muhaimin.
"Semuanya hanya demi terciptanya kemajuan dan kesejahteraan Indonesia bersimpu untuk mengirimkan doa," ujar Yayuk Istichanah
Dukungan Alumni Fatayat NU ini didasarkan pada selarasnya kegiatan Fatayat NU dengan Anies-Muhaimin terkait tingginya angka perceraian dan pendampingan kepada ibu rumah tangga yang mengalami kejadian tersebut.
Dukungan Alumni Fatayat NU ini berbeda dengan Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa yang telah bergabung bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ia resmi bergabung pada 21 Januari 2024 lalu.
Khofifah selalu anggota TKN menyatakan ingin menang signifikan, salah satunya dengan cara mendapatkan suara di Jawa Timur khususnya eks-Karesidenan Mataram (Ngawi, Magetan. Madiun, Ponorogo, Pacitan) dan Kediri Raya (Nganjuk, Kediri, Blitar, Tulungagung dan Trenggalek).
“Saya koordinasi dengan Tim Kampanye Daerah (TKD), kan ada TKD kota dan provinsi agar bisa memaksimalkan. Kalau saya tim 02, saya ingin bersama elemen strategis,” ujar Khofifah.
Diluar dari situasi Muslimat NU dan Fatayat NU yang bertentangan, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf sudah kesekian kalinya menyatakan NU sebagai organisasi akan tetap pada langkah netral dalam Pemilu 2024. Ia juga sudah menonaktifkan pengurus NU yang ikut terlibat politik secara praktik.
Profil Fatayat NU
Fatayat NU merupakan salah satu badan otonom milik NU yang berisikan pengurus dan anggota perempuan di NU. Anggota Fatayat NU berisi para perempuan yang memiliki usia muda atau kisaran remaja atau bisa juga dikatakan bahwa organisasi ini adalah organisasi pemudi. Berbeda dengan Muslimat NU yang beranggotakan perempuan dengan umur yang lebih dewasa.
Dilansir dari jabar.nu.or.id, Fatayat Nu didirikan pada 7 Rajab 1369 H/24 April 1950 H di bawah naungan NU. Awal mula perintisannya adalah menyelenggarakan Muktamar ke-15 di Surabaya pada tahun 1940 yang diikuti oleh pelajar putri MTs NU Surabaya.
Dalam muktamar - muktamar berikutnya, kelompok perempuan NU terus terlibat dalam acaranya. Kemudian, para perempuan muda tersebutlah yang menjadi sumber daya manusia saat Fatayat NU didirikan. Beberapa perempuan yang sangat aktif dalam berkegiatan adalah Murthosiyah (Surabaya), Ghuzaimah Mansur (Gresik), dan Aminah (Sidoarjo) yang kemudian mendirikan cabang Fatayat NU di tempat mereka masing-masing.
Resmi bergabung dengan badan otonom NU pada 26 Rabiuts Tsani 1369H/14 Februari 1950 M setelah pengurus Fatayat NU diundang dan pengakuan terhadap Dewan Pimpinan Fatayat dalam rapat PBNU yang didukung oleh Ketua Umum PBNU KH Mochammad Dahlan. Kemudian Muktamar NU ke - 18 pada 1950 di Jakarta juga telah memutuskan Fatayat NU bergabung dlaam badan otonom NU dan mengganti istilah Dewan Pimpinan menjadi Pucuk pimpinan.
Semakin tahun, progres pengembangan Fatayat NU semakin maju secara sumber daya manusia dan juga secara program kerja yang mereka lakukan. Cabang Fatayat NU terus berkembang di seluruh Indonesia yang kemudian melahirkan beberapa program baru dengan fokus membangun sumber daya masyarakat di bidang islami. Tidak hanya itu, Fatayat NU juga terus melakukan kerja sama dengan beberapa organisasi dalam melakukan kegiatan sosial.
Beberapa organisasi yang telah bekerjasama dengan Fatayat NU antara lain adalah Departemen Agama, Departemen Sosial, Departemen Kesehatan, BKKN, Menteri Urusan Wanita, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, serta beberapa lembaga non-pemerintah seperti MUI. KNPI, Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI), Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Woman International Club (WIC), Unicef, Ford Foundation, dan lain-lain.
Anggota Fatayat NU memiliki batas maksimal umur yaitu 40 tahun. Program kerja yang mereka lakukan juga berkaitan dengan aktivitas kepemudaan. Aktivitas sosial dan ekonomi lainnya akan menjadi urusan Muslimat NU.
ADINDA ALYA IZDIHAR | MYESHA FATINA RACHMAN | ANTARA | KUKUH S. WIBOWO | ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Pilihan Editor: Meski Sama-sama Ormas Perempuan Nahdlatul Ulama Berikut Perbedaan Fatayat NU dan Muslimat NU