TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla atau JK menilai cara yang tak benar akan menghasilkan Pemilu yang tak benar. Pernyataan itu menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu soal pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
“Berati tak benar (proses Pemilu). Tapi itu sudah lewat tak usah kita pikirin itu,” katanya di rumahnya Jalan Brawijaya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.
Ia mengajak masyarakat untuk memfokuskan pikiran pada keberlangsungan Pemilu. Sebab, waktu pemilihan umum tinggal tujuh hari lagi. “Surat suara yang sudah dicetak enggak bisa diubah lagi. Jadi yang benar ialah membikin pemilu ini bersih, itu saja,” ujar Jusuf Kalla.
DKPP sebelumnya memutuskan Hasyim dan komisioner KPU lainnya melanggar etik karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
Adapun keenam anggota KPU yang diputuskan melanggar kode etik adalah Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Dalam sidang tersebut DKPP menjelaskan, para pengadu menganggap hal tersebut menyalahi prosedur dalam membuat aturan penerimaan calon presiden dan calon wakil presiden. Pasalnya, hal itu tidak sesuai Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
DKPP menyatakan Hasyim terbukti tak mampu menunjukkan sikap kepemimpinan yang profesional dalam melakukan komunikasi dan koordinasi kelembagaan.
"Teradu I selaku Ketua KPU dituntut bersikap tegas sesuai tugas, kewenangan, serta kewajiban, tidak ambigu dan memberi kepastian hukum dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi a quo," seperti tertulis dalam salinan putusan DKPP tentang pelanggaran etik oleh Hasyim dan keenam anggotanya, pada Senin, 5 Februari 2024.
BAGUS PRIBADI | IHSAN RELIUBUN
Pilihan Editor: Polisi Ungkap Tak Hanya Rektor yang Diminta Buat Testimoni Kinerja Jokowi