Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi dari Almas Tsaqibbirru Digelar Besok, Gibran: Sudah Ada yang Urus

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kiri) menemui ratusan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Solo Raya untuk Kepemimpinan Bermartabat (AMSR-UKB) mendatangi Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kiri) menemui ratusan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Solo Raya untuk Kepemimpinan Bermartabat (AMSR-UKB) mendatangi Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Rabu, 7 Februari 2024. Terkait jadwal sidang itu, Gibran yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 itu menyatakan akan menindaklanjutinya. 

Saat ditanya apakah akan hadir dalam sidang perdata itu di PN Solo besok, Gibran mengatakan sudah ada pihak yang mengurusnya. 

“Ya nanti ditindaklanjuti. Ada yang mengurus,” jawab Gibran singkat menanggapi pertanyaan dari wartawan saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa, 6 Februari 2024. 

Sidang perdana gugatan wanprestasi terhadap Gibran itu sebelumnya direncanakan pada 15 Februari 2024. Namun belakangan, Humas PN Solo Bambang Ariyanto memberikan informasi bahwa sidang itu akan digelar Rabu besok dengan agenda mediasi. 

“Sidang perdana perkara No 25/Pdt.G/2024/PN Skt disidangkan tanggal 7 Februari 2024,” kata Bambang, Selasa ini. 

Dia menjelaskan untuk perangkat sidang Ketua Majelis Sri Kuncoro, anggota pertama Maha Putra, dan anggota dua Nurhayati Nasution. Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.  

Diketahui, Almas adalah penggugat batas usia capres dan cawapres yang memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun maju asal pernah menjadi kepala daerah. Gugatan Almas tersebut telah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Nomor 90/PUU-XII/2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pihak Almas yang diwakili kuasa hukumnya, Arif Sahudi mengungkapkan alasan melayangkan gugatan wanprestasi kepada Gibran lantaran kliennya menuntut ucapan terima kasih dari putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu.  

"Gugatan itu diajukan dalam rangka memenuhi kewajiban kami atas kuasa yang dilimpahkan oleh klien kami, Mas Almas, yang intinya ingin menuntut ucapan terima kasih dari Mas Gibran," ungkap Arif saat menggelar konferensi pers di bilangan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 2 Februari 2024. 

Arif menyebut Gibran sebagai sosok yang baik. Dia membandingkan kondisi pada masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2019 ketika Gibran akhirnya terpilih sebagai Wali Kota Solo berkat dukungan para pendukungnya. Saat itu, lanjut Arif, Gibran juga mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya tersebut. 

"Lha ini Mas Almas ini kan membuka ruang yang lebar hingga Mas Gibran bisa naik ke puncak (menjadi calon wakil presiden). Tapi sampai detik ini katanya Mas Almas belum pernah mendapat ucapan terima kasih. Itu yang jadi rujukannya," tutur dja. 

Dalam gugatan kepada Gibran, Almas menuntut ganti rugi senilai Rp 10 juta. Arif menjelaskan tuntutan itu karena kliennya memperhitungkan dari nilai ganti rugi biaya pengacara yang dikeluarkan Almas saat uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Dia mengklaim Almas akan memberikan uang itu ke panti asuhan.

SEPTHIA RYANTHIE 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

3 menit lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

6 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.


Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

7 jam lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

1 hari lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

1 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.