Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Pemilu Bersih Nilai Unggahan Tagar Prabowo-Gibran di Akun X Kemhan Masuk Pelanggaran Pidana

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kemhan. Dok.Tempo
Kemhan. Dok.Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Viral di media sosial soal cuitan akun X resmi Kementerian Pertahanan atau Kemhan yang berisi cuitan dengan tagar Prabowo-Gibran 2024. Menanggapi hal ini Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih menilai penggunaan akun resmi media sosial untuk kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu bukan cuma pelanggaran pemilu atau etik.

"Itu sudah jelas ia harus dikategorikan masuk pelanggaran kategori tindak pidana," kata Julius Ibrani, anggota Koalisi, dalam keterangan tertulis di aplikasi perpesanan, Selasa, 23 Januari 2024. Julius mengatakan, pelanggaran itu bisa merujuk pada Pasal 280 ayat 4 Undang-Undang Pemilu juncto Pasal 72 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 20 Tahun 2023.

Sebelumnya, akun X Kementerian Pertahanan, @Kemhan_RI. Akun ini mencuit unggahan berisi tagar atau #PrabowoGibran dengan foto komplek perumahan pada pukul 10.25 WIB, 21 Januari 2024. Namun cuitan itu kini telah dihapus.

Dalam aturan itu, menurut Julius, peserta atau tim kampanye tak boleh menggunakan fasilitas pemerintah. Adapun akun resmi X Kementerian Pertahanan merupakan fasilitas pemerintah yang dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja negara (APBN). "Bersumber dari pajak rakyat," ujar dia.

Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), itu mengatakan bila tindak pidana dalam unggahan tersebut tidak tercantum dalam UU Pemilu Pasal 280 ayat 1, maka bisa ditarik ke tindak pidana spesifik. "Masuk kategori korupsi," ucap dia.

Alasannya, akun di X Kementerian Pertahanan itu dibiayai oleh negara pada Kementerian Pertahanan, tapi dimanfaatkan kepada kepentingan pribadi. "Itu harus dikategorikan sebagai sebuah tindak pidana korupsi," ujarnya.

Sehingga, kata dia, pengawasan pelanggaran ini tak hanya berlangsung pada level bawah. Tapi Komisi Pemberantasan Korupsi harus bisa bergerak untuk memastikan unggahan kampanye #PrabowoGibran itu berdasarakan suatu perintah. "Karena tak mungkin tidak ada komando. Tidak mungkin operator media sosial bertindak tanpa ada perintah. Itu enggak mungkin," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga kasus penggunaan akun resmi kementerian itu harus dipandang secara struktural. Sebab, kata Julius, banyak sekali anggota TNI yang berada di kementerian yang dipimpin Prabowo itu. Bahkan protokol maupun segala mekanisme kementerian, kata dia, masih menggunakan perspektif militerisme.

"Dan kami tahu Kementerian Pertahanan adalah kementerian bernuansa 'non-sipil'," ujar Julius. Sebab itu, dugaan pelanggaran Prabowo itu harus diusut secara tegas. Pengusutan kasus itu perlu supaya tidak terjadi pelanggaran pemilu secara gamblang dan terbuka, tapi tidak ditindak.

Menurut Julius, sekian banyak kasus serupa terjadi dengan gamblang sama seperti yang terjadi di Kementerian Pertahanan. Dia mewanti-wanti ini menjadi contoh buruk bagi demokrasi dan pemilu. "Nanti ke depan kita akan belajar, kita membiarkan pemilu yang curang, pemilu yang korupsi," tutur Julius.

Seperti diketahui, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat ini tengah ikut berkontestasi di Pilpres 2024 sebagai calon presiden. Ketua Umum Gerindra itu maju didampingi oleh putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Pilihan Editor: Hasyim Asy'ari Minta Kasus 5 Anggota KPU Kepulauan Aru Tersangka Korupsi Jadi Pembelajaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

2 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

Golkar bilang KIM tidak pernah membahas penolakan terhadap PKS jika ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo.


Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

56 menit lalu

Prabowo Subianto, tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. Foto: TEMPO/Hendrik
Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

1 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. TEMPO/Hendrik
Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

1 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

Dasco mengatakan Gerindra terbuka untuk melakukan dialog mengenai keinginan PKS bergabung ke kubu Prabowo.


Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

1 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

Viva Yoga mengatakan PAN tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung.


PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

2 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

Dasco juga menyebut, ketidakhadiran Prabowo di acara Halalbihalal PKS tidak dapat dikaitkan dengan sinyal penolakan pada PKS.


Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

5 jam lalu

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di acara tersebut.


Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

18 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan


Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

19 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

Rakernas PDIP yang berlangsung pada 24 sampai 26 April itu akan memutuskan target di Pilkada 2024.


Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

20 jam lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

Pakar menduga, Prabowo belum menemukan titik temu untuk membuka komunikasi dengan PKS.