TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa, menilai desakan DPRD Kota Solo Fraksi PDIP agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai hal yang kontraproduktif. Desakan itu muncul setelah Gibran aktif berkampanye sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Ali menilai, Gibran memiliki hak untuk memimpin Solo karena dipilih secara langsung oleh rakyat. Dia menilai tidak ada alasan memakzulkan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu. "Kasusnya sama dengan Presiden," ujar dia saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.
Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK itu mengatakan, dia berharap pemilu yang kurang dari sebulan lagi dipersiapkan dengan baik. Dia mengatakan tak perlu membawa isu pemakzulan atau pengunduran diri sebagai wali kota. "Ini adalah isu kontraproduktif dan tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan," ucap dia.
Ketua Komisi I DPRD Kota Solo, Suharsono mengungkapkan kegiatan Gibran selaku Wali Kota Solo di luar kepentingan pemerintahan berimbas terhadap bidang-bidang tertentu yang dinilai sangat terganggu.
"Misalnya di mitra kerja komisi 1, Perwali tentang TKDPK (Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja) yang sampai hari ini belum dibuat. Malah seharusnya Perwali tersebut sudah jadi akhir tahun 2023," ungkap Suharsono ketika dihubungi Tempo, Senin, 8 Januari 2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto menilai Gibran memiliki beban berlebih sebagai wali kota dan calon wakil presiden. "Solo bebannya belum selesai ditambah dengan beban pencawapresan, dan tentu akan sangat overload dengan banyak hal," ujar Sugeng saat dimintai tanggapan.
Kesibukan Gibran yang saat ini bertambah dengan kegiatan sebagai cawapres, menurut Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tentu akan sangat menyita waktu, tenaga, hingga pikiran. "Sehingga sudah bisa dipastikan positioning sebagai wali kota sudah tidak efektif lagi. Pasti itu. Dalam situasi semacam itu ya masyarakat Solo tentunya sudah tidak terlalu berharap bahwa kepemimpinan sebagai wali kota akan bisa optimum," ujarnya.
Pilihan Editor: Jokowi Groundbreaking Masjid Negara di IKN, Bisa Tampung 61 Ribu Jemaah
Catatan Redaksi:
Redaksi melakukan koreksi terhadap judul berita ini. Sebelumnya berita ini berjudul TKN Bilang Desakan Agar Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo adalah Isu Politik. Koreksi dilakukan pada Rabu, 17 Januari 2024, pukul 17.19 WIB. Redaksi mohon maaf atas kekeliruan ini. Terima kasih.