Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Proses Calon Pengganti Ketua KPK Firli Bahuri, Siapa Saja Kandidatnya?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palgun
Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palgun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah memproses pucuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Firli Bahuri. Jokowi akan menyampaikan nama kandidat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu.

“Kita tunggu. Segera akan disampaikan (ke DPR),” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 16 Januari 2024.

Lantas, siapa saja pengganti Firli Bahuri?

Istana sebelumnya menyebut pengganti Firli akan diambil dari nama-nama calon pimpinan KPK yang telah memenuhi syarat tapi tak terpilih dalam fit and proper test DPR pada 2019. Setidaknya ada empat nama yang dapat diajukan Jokowi ke DPR. Mereka adalah Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.

1. Sigit Danang Joyo

Sigit Danang Joyo merupakan Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini. Pria kelahiran 7 April 1976 itu dikenal sebagai sosok yang getol meminta pemerintah mengesahkan RUU perampasan aset koruptor.

Sigit diketahui pernah menjadi anggota pelaksana Tim Reformasi Perpajakan. Ini adalah lembaga khusus yang dibentuk Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2016. Adapun saat ini Sigit juga menduduki posisi sebagai Kepala KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua.

Saat menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum, Sigit ditugaskan untuk mengurus perkara hukum di Ditjen Pajak. Pihaknya juga kerap memberikan konseling dan bantuan hukum teradap pejabat Ditjen Pajak yang terjerat masalah korupsi. Kendati demikian, dia tidak pernah setuju dengan tindakan korupsi itu sendiri.

2. Luthfi Jayadi Kurniawan

Luthfi Jayadi Kurniawan merupakan dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Namanya terdaftar di antara sepuluh kandidat yang lolos pada tahap seleksi pencalonan komisioner KPK pada 2019. Akademisi asal Situbondo, Jawa Timur, kelahiran 18 November 1970 ini diketahui sebagai pendiri Malang Corruption Watch (MCW).

Selain berprofesi sebagai dosen dan aktif di Jaringan Antikorupsi Jatim, Luthfi merupakan penulis dan editor buku. Buku-buku yang pernah diterbitkannya antara lain Menyingkap Korupsi di Daerah, Peta Korupsi di Daerah: Studi Modus dan Aktor, Negara, Civil Society, dan Demokratisasi, Hukum dan Kebijakan Publik, serta Negara Kesejahteraan dan Sosial.

3. I Nyoman Wara

I Nyoman Wara merupakan Auditor Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pria asal Bali itu sudah mengemban jabatannya tersebut sejak 2016. Nyoman bukan nama baru di bidang audit pemerintahan. Dia telah memulai kariernya sebagai seorang auditor sejak 1989 ketika bekerja di salah satu badan usaha milik negara (BUMN), Bank Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain di Bank Indonesia, Nyoman juga sempat bekerja di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Kementerian Keuangan. Kariernya di BPK dimulai saat dia dipercaya menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. Sejak itu, kariernya pun makin bersinar hingga menjabat sebagai Auditor Utama Investigasi BPK.

4. Roby Arya Brata

Salah satu dari empat nama cadangan pengganti Firli Bahuri adalah Roby Arya Brata, Asisten Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet. Selain sebagai pegawai Sekretariat Presiden, Roby juga berprofesi sebagai akademisi. Dia merupakan dosen Fakultas Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia (UI) dan Fakultas Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Jabatan yang pernah diemban Roby yaitu Asisten deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet. Selain itu, dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Perniagaan, Kewirausahaan, dan Ketenagakerjaan.

Jokowi diwanti-wanti tak salah pilih pimpinan KPK (lagi)

Pasal 33 Undang-Undang KPK menyatakan presiden harus mengajukan calon pengganti pimpinan KPK ke DPR jika terjadi kekosongan. Hal ini pernah dilakukan Jokowi pada September 2022, untuk mengisi posisi Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri setelah terjerat kasus dugaan gratifikasi.

Jokowi mengirimkan dua nama calon, yakni Johanis Tanak dan Nyoman Wara, ke DPR RI. Dua nama ini merupakan kandidat yang gagal terpilih pada 2019. DPR RI kemudian memilih Johanis Tanak sebagai pengganti Lili.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mewanti-wanti Jokowi agar tidak lagi salah memilih pimpinan KPK pengganti Firli. Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah peristiwa 2019 tak lagi terulang. Saat itu Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar yang diputus Dewas KPK melanggar etik tetap diajukan sebagai calon pemimpin.

“Presiden harus benar-benar memastikan calon yang dikirimkan ke DPR tidak lagi mengulangi kesalahan pada tahun 2019 lalu,” kata Diky melalui keterangan resminya, Ahad, 14 Januari 2024.

Adapun Presiden Jokowi memberhentikan Firli Bahuri sebagai Pimpinan sekaligus Ketua KPK periode 2019-2024 pada 28 Desember 2023. Pemberhentian itu menyusul putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menjatuhkan sanksi berat. Firli terbukti melanggar etik karena bertemu dan berkomunikasi dengan dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kasusnya sedang ditangani oleh KPK.

DANIEL A. FAJRI | ANDIKA DWI | RADEN PUTRI | KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Dikembalikan Jaksa, Mengapa Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

2 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi. - (PeyHS)
Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

8 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

12 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

13 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

15 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

15 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.