Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lakukan Pelanggaran Pemilu, Solidaritas Aksi Peduli Lingkungan Riau Cabut APK di Pohon

image-gnews
Masa aksi Solidaritas Aksi Peduli Lingkungan (APEL) melakukan pencabutan paku dan APK Pemilu di jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Minggu 14 Januari 2024. Foto: Koordinator Aksi APEL/Fachrul Adam
Masa aksi Solidaritas Aksi Peduli Lingkungan (APEL) melakukan pencabutan paku dan APK Pemilu di jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Minggu 14 Januari 2024. Foto: Koordinator Aksi APEL/Fachrul Adam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Solidaritas Aksi Peduli Lingkungan (APEL) Riau melaksanakan pencabutan paku dan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu yang dipasang di pohon pada Ahad, 14 Januari 2024. Pencabutan ini mengantisipasi rusaknya fungsi pohon sebagai filter asap ataupun polusi udara di Riau, khususnya Kota Pekanbaru.

Koordinator Aksi APEL, Fachrul Adam mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kolaboratif dan dukungan masyarakat Riau terhadap politik dan lingkungan di Kota Pekanbaru. Hal ini bertujuan agar para peserta pemilu sadar menjaga lingkungan di Kota Bertuah.

"Aksi ini dilakukan dengan cara mencabut Paku dan APK yang tertancap di pohon disepanjang jalan tanpa merusak APK" ujar Fachrul.

Lebih lanjut, kegiatan ini dilatarbelakangi karena Bawaslu Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Riau yang dinilai membiarkan peserta pemilu menggunakan pohon untuk memasang APK. Padahal, kata Adam, pemasangan APK dengan cara memaku pada pohon merupakan suatu hal yang dilarang sesuai Pasal 70 ayat (1) Peraturan KPU RI Nomor 15 Tahun 2023.

Perbuatan ini juga nilai merusak keestetikaan atau keindahan di Kota Pekanbaru. Hal ini tentunya melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena hak atas lingkungan hidup merupakan Hak Asasi Manusia.

Pada kesempatan yang sama, Erwin Hariadi Simamora perwakilan dari YLBHI – LBH Pekanbaru menjelaskan, persoalan ini mestinya ditanggapi dengan serius oleh pihak Bawaslu dan Satpol PP. Menurutnya, pihak Bawaslu seharusnya memberikan sanksi tegas kepada peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Seharusnya Bawaslu memberikan sanksi tegas karena Bawaslu punya kewenangan untuk melakukan itu," kata Erwin.

Dalam aksi ini, ditemukan sebanyak 218 APK dan 400 paku yang ditempel pada pohon. Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Riau untuk ditindak lanjuti. Selain itu, massa aksi meminta masyarakat di daerah lain melakukan penertiban pelanggaran terhadap pemasangan APK di daerah masing-masing.

Sebelumnya, solidaritas Aksi Peduli Lingkungan (APEL) Riau terdiri dari Perkumpulan Elang, YLBHI – LBH Pekanbaru, WALHI Riau, Paradigma, Pondok Belantara, MAPALA Humendala, KPA EMC2, XR Riau, Green Leadership Indonesia, Aksi Kamisan Pekanbaru, Kabut Riau, Mapala Umri, FPBLK, LPE Riau, BEM FAPERTA UNRI, GEMAS, WANAPALHI, dan beberapa perwakilan mahasiswa lainnya. Aksi ini dilakukan di sepanjang Jalan Arifin Ahmad, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Harapan Raya.

Pilihan Editor: Viral Aksi Cap Tersangka Penusuk Pohon, Bagaimana Aturan Pasang Poster Kampanye?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saran Walhi Sumbar Agar Tidak Terjadi Lagi Bencana Ekologis di Kawasan Lembah Anai

3 jam lalu

Kondisi jalan nasional di Air Terjun Lembah Anai yang terban akibat diterjang banjir lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Minggu, 12 Mei 2024. (Antara/Fandi Yogari).
Saran Walhi Sumbar Agar Tidak Terjadi Lagi Bencana Ekologis di Kawasan Lembah Anai

Risiko bencana ekologis di kawasan Lembah Anai telah sering diingatkan banyak pihak.


WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

8 jam lalu

Salah satu pelaksanaan ritual Taber Laut di Pulau Bangka yang dilaksanakan di Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah pada 5 Juni 2022. Dok. Istimewa
WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

Kandungan logam berat (Pb, Cd, Cr) pada limbah cair kegiatan penambangan timah, menjadi bahan pencemar lingkungan.


Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

13 jam lalu

Warga memasang spanduk tolak relokasi saat acara halalbihalal di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

Tim solidaritas nasional untuk Rempang membeberkan kondisi di Rempang saat ini tidak sedang baik-baik saja.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

5 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

6 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

7 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

7 hari lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

7 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

7 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

7 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?