Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampanye Gibran Rakabuming Diikuti Kepala Desa, Bawaslu Maluku Sebut Ada Indikasi Kuat Pelanggaran

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024. Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat pembagian susu di car free day atau CFD Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024. Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat pembagian susu di car free day atau CFD Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku Subair, menyatakan pihaknya telah menemukan indikasi kuat pelanggaran dalam kampanye Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka pada 8 Januari 2024. Dia menilai pertemuan itu bukan dalam kapasitas Gibran sebagai pejabat negara yang melakukan kunjungan kerja. 

Indikasi kuat itu, menurut Herwin, karena pihaknya mengawasi langsung pertemuan Gibran di Hotel Swiss-bell, Kota Ambon, itu. Berdasarkan data awal yang berhasil Bawaslu Maluku dapatkan, terdapat 30 kepala desa yang ikut pertemuan tersebut.

"Kalau soal dugaan (pelanggaran) iya, ada. Karena kepala desa menghadiri kampanye. Itu tidak boleh," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 12 Januari 2024.

Subair juga menyatakan bahwa, informasi yang mereka terima menyebutkan ada 100 kepala desa yang diundang untuk ikut pertemuan tersebut. 

"Tapi yang datang cuma 30. Itu bukan data yang pasti, itu informasi awal yang saya peroleh," ujarnya.

Pertemuan Gibran dan Kepala Desa difasilitasi TKD Maluku

Indikasi pelanggaran lainnya, menurut Subair, karena Bawaslu Maluku menerima pesan berantai yang berisi undangan bagi para kepala daerah tersebut.  Dalam pesan itu disebutkan pertemuan difasilitasi Tim Kemenangan Daerah (TKD) Maluku Prabowo-Gibran.

Selain itu, menurut Subair, sejauh ini juga menilai kunjungan Gibran di Maluku tersebut bukan dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara yang melakukan kunjungan kerja. Hal itu diperkuat fakta bahwa pertemuan tersebut diatur oleh tim pemenangan Gibran.

"Pokoknya beberapa aspek seperti itu menjadi kajian Bawaslu. Kami masih terus melakukan pengkajian," kata dia.

Gibran Rakabuming Raka sebelumnya mengajukan cuti dari posisinya sebagai Wali Kota Solo pada 8-10 Januari 2024. Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo, Herwin Tri Nugroho Adi, menyatakan Gibran mengambil cuti selama 3 hari karena akan melakukan kampanye di Maluku dan Bali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kampanye ke Maluku sama Bali. Ya tiga hari keperluan kampanye," kata Herwin pada 8 Januari lalu.

Pasal yang dilanggar

Subair pun menyatakan pertemuan tersebut melanggar Pasal 280 ayat (2) Undang-Undang Pemilu. 

"Pelaksana kampanye dilarang mengikutsertakan kepala desa," kata Subair menjelaskan isi pasal itu. "Itu menjadi dasar bahwa pertemuan kepala desa berkaitan dengan Gibran itu pelanggaran." 

Namun, Subair menyatakan pihaknya masih terus melakukan pengkajian untuk menetapkan cawapres pasangan Prabowo Subianto itu melakukan pelanggaran pemilu.

Subair menjelaskan, kalau ada dugaan pelanggaran pidana pemilu, maka Bawaslu Maluku akan berkoordinasi dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Gakkumdu adalah gabungan dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu.

"Kalau pelanggaran administrasi kami akan teruskan untuk ditindaklanjuti Bawaslu RI."

Selepas pertemuan Senin siang itu, Gibran Rakabuming lantas bertolak ke Negeri Liang, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Subair mengatakan Bawaslu melakukan pengawasan sepanjang kunjungan Gibran di Maluku.

"Ada acara bagi-bagi susu, main bola bersama," ucap dia.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

41 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.


Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

1 jam lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.


Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

11 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

1 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin pertemuan dengan anggota Dewan Keamanan melalui panggilan konferensi video di Moskow, Rusia, 9 September 2022. Sputnik/Gavriil Grigorov/Pool via REUTERS/File Photo
Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

Pemerintah Rusia menyambut presiden baru Indonesia. Siap lanjutkan kerja sama.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

1 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.