TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diperiksa selama dua jam untuk dimintai keterangan tambahan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Eks Ketua KPK Firli Bahuri oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Mabes Polri. Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemeriksaannya hari ini adalah pemeriksaan yang kesekian kalianya dan dirinya bersifat kooperatif.
"Hari ini pemeriksaan yang kesekian kali. Saya berproses, seperti apa yang diharapkan, kooperatif dan saya sehat setiap saat dibutuhkan terima kasih sudah menunggu. Selebihnya tentu ditanyakan kepada penyidik," kata Syahrul Yasin Limpo saat ditemui usai pemeriksaan pada Jumat sore, 12 Januari 2024.
Pengacara Syahrul Yasin Limpo Abu Bakar Refra mengatakan, pemeriksaan hari ini hanya bersifat tambahan untuk dalam pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan pada Kamis, 11 Januari 2024.
"Sebenarnya pemeriksaan hari ini penambahan saja, melengkapi dan tidak ada hal yang lebih prinsip Terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kemarin. Kemudian apa yang telah diketahui dan beliau ingat sudah disampaikan semuanya," kata Abu.
Didampingi Djamaludin Koedoboen, Abu mengatakan, saksi yang dihadirkan oleh penyidik Polda Metro Jaya juga merupakan saksi untuk memberikan tambahan berkas perkara dan tidak ada yang dikonfrontir.
"Ada saksi yang lain juga tadi, hanya penambahan saja yang masih dirasa kurang oleh teman-teman penyidik," katanya.
Mengenai jumlah uang pemerasan yang diminta Firli Bahuri, Abu mengatakan itu adalah ranah penyidik. "Itu disampaikan oleh penyidik ya. Dan itu sudah disimpulkan. Sudah ada dan bisa ditanyakan ke penyidik. Karena itu sudah masuk materi," katanya.
Pilihan Editor: Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Bilang Penyidik Konfrontir 6 Saksi di Kasus Firli Bahuri