Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sudah ada Sejak Era Kolonial Belanda, Begini Sejarah Satpol PP hingga jadi Aparat Pemerintah

image-gnews
Satpol PP Kota Depok amankan Robocop. Instagram
Satpol PP Kota Depok amankan Robocop. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Awal Januari 2024 beredar video di media sosial yang memperlihatkan anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungannya kepada Gibran, cawapres nomor urut dua.

"Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," ujar salah satu Satpol PP dari video beredar.

Satpol PP Kabupaten Garut sedang melakukan pemeriksaan terhadap pembuat video dan anggota institusi yang muncul dalam video mendukung putra sulung Presiden Joko Widodo.

Tubagus Agus Sofyan, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut, menyatakan bahwa saat ini proses terkait video tersebut sedang dijalankan oleh provost Satpol PP Garut, seperti yang diungkapkan dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa, 2 Januari 2024.

Sejarah Satpol PP

Sejak zaman VOC, istilah "Pangreh Praja" sudah eksis. Istilah itu kemudian dikenal sebagai "Pamong Praja." Dilansir dari satpolpp.jogjaprov.go.id, pada 1620, Gubernur Jenderal VOC membentuk Bailluw, suatu bentuk polisi yang menangkap jaksa dan hakim untuk menangani perselisihan hukum antara VOC dan warga kota, sambil menjaga ketertiban dan ketentraman warga.

Satuan itu terus eksis hingga VOC bangkrut dan Pemerintah kolonial Hindia Belanda bercokol. Di era kolonial Hindia Belanda, tepatnya setelah Pemerintahan Raffles pada 1815, Bailluw berkembang menjadi organisasi kepolisian di setiap karesidenan yang dikendalikan sepenuhnya oleh residen dan asisten residen. Satuan baru bernama Bestuurpolitie atau Polisi Pamong Praja dibentuk untuk membantu pemerintah kewedanan dalam tugas-tugas ketertiban dan keamanan.

Setelah kemerdekaan Indonesia, pembentukan Polisi Pamong Praja tidak serentak, melainkan bertahap sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Daerah pertama yang membentuk Satuan Polisi Pamong Praja adalah Daerah Istimewa Yogyakarta pada 30 Oktober 1948.

Dilansir dari satpolpp.malangkota.go.id, pada 1950 Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Up. 32/2/21 tanggal 3 Maret 1950.

Pembentukan Kesatuan Polisi Pamong Praja di luar Pulau Jawa dan Madura dimulai pada 1960 dan didukung oleh para petinggi militer.

Seiring berjalannya waktu, Satpol PP mengalami beberapa pergantian nama, tetapi tugas dan fungsinya tetap tidak berubah. Perubahan nama melibatkan berbagai istilah, seperti Detasemen Polisi Pamong Praja Keamanan Kapanewon, Kesatuan Polisi Pamong Praja, Pagar Baya, Pagar Praja, hingga Polisi Pamong Praja.

Dengan diterbitkannya UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP didirikan untuk membantu kepala daerah menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan menegakkan peraturan daerah.

ANANDA BINTANG | DANIEL A. FAJRI | ANANDA RIDHO SULISTYA

Pilihan Editor: Berderet Pelanggaran Aparat Dukung Capres: Satpol PP hingga Polisi 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

16 jam lalu

Personel Satpol PP Kota Depok saat mencopot spanduk Supian Suri di sekitar Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis, 16 Mei 2024. Foto : Istimewa
Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.


Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

19 jam lalu

Personel Satpol PP Kota Depok saat mencopot spanduk Supian Suri di sekitar Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis, 16 Mei 2024. Foto : Istimewa
Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

Langkah petugas Satpol PP menurunkan spanduk Supian Suri mendapat kritik dari politikus PDIP. Supian adalah jagoan mereka di Pilkada Dpok.


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.


Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

1 hari lalu

Logo OECD. Wikipedia.org
Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.


TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.


Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.


Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

2 hari lalu

Presiden Jokowi di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimistis tidak ada lonjakan harga bahan pokok menjelang Idul Adha karena stok pangan aman.


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

3 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

3 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.