Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2023 : Anak Berulah Korupsi Bapak Terkuak, Rafael Alun dan AKBP Achiruddin Hasibuan

image-gnews
Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo memeluk putranya Mario Dandy, seusai mengikuti sidang, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum, yaitu Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat dan Accounting Bilik Kopi Equity Ikhfa Fauziah. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo memeluk putranya Mario Dandy, seusai mengikuti sidang, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum, yaitu Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat dan Accounting Bilik Kopi Equity Ikhfa Fauziah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korupsi yang menyeret pejabat tinggi terkuak setelah aksi kekerasan dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun dan anak AKBP Achiruddin Hasibuan. Beriku kasus korupsi yang dilakukan oleh ayah kedua anak tersebut. 

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Terjerat Pidana Pencucian Uang

Pada 30 Agustus 2023 lalu, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo–ayah dari Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan David Ozora, menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar. 

Selain itu, Rafael Alun juga didakwa atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. Dalam periode 20 tahun ini, Rafael Alun diduga melakukan tindak pencucian uang sebesar Rp 57,7 miliar. Ia juga diduga menerima 2 juta dollar Singapura atau senilai Rp 22,5 miliar (kurs Rp 11.276,63), serta 937.000 dollar AS atau senilai Rp 14,3 miliar (kurs Rp 15.321). 

Kemudian, pada 11 Desember 2023 lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Rafael Alun melanggar Pasal 12 B Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Ia juga didakwa melanggar Pasal 3 Ayat 1 huruf a dan c Undang-Undang nomor 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Tersangka Aditya Hasibuan (depan, kiri), AKBP Achiruddin Hasibuan (ketiga kiri), dan pemeran pengganti korban Ken Admiral memperagakan adegan saat rekontruksi kasus penganiayaan Ken Admiral di Polda Sumatera Utara, Medan, Senin, 8 Mei 2023. Adapun korban Ken Admiral tampak tidak menghadiri rekonstruksi tersebut. Korban tidak hadir di Polda Sumut karena berada di Manchester, Inggris. ANTARA FOTO/Yudi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anak Melakukan Pengaiayaan dan Terjerat Perkara Gratifikasi

Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut menetapkan Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka dugaan gratifikasi gudang solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, pada 9 Juni 2023 lalu. Selain itu, AKBP Achiruddin juga menjadi tersangka dugaan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. 

Akibat tindakan tersebut, Achiruddin mendapat tuntutan JPU Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan pidana penjara selama enam tahun dalam perkara solar ilegal atau BBM ilegal dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. 

Tak berhenti di situ, Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Akibat pembiarannya tersebut, pada 2 Mei 2023, Polda Sumut memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiruddin karena terbukti melanggar kode etik Polri. 

MICHELLE GABRIELA  | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA | ANANDA BINTANG PURWARAMDHONA

Pilihan Editor: Jaksa Tuntut Rafael Alun 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti ke Negara Rp 18,9 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

2 menit lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

28 menit lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.


Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

1 jam lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?


Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

2 jam lalu

Suasana pertemuan saat Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Subekti
Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?


KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

2 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, tiba di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) untuk mengikuti sidang etik, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.


Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

3 jam lalu

#ReformasiDikorupsi. Twibbon
Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?


KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

4 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

5 jam lalu

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, berjalan keluar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Nawawi Pomolango, menyatakan akan meminta penjelasan Kepala Biro Hukum KPK terkait argumen dalil yang dijadikan dasar pertimbanngan hakim atas kekalahan KPK menghadapi praperadilan yang diajukan tersangka pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum dan HAM RI Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Imam Sukamto'
Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

8 jam lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi kuliah umum tentang sinergi KPK RI dan peran lembaga pendidikan dalam pemberantasan korupsi.