Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Diminta Hentikan Aktivitas saat Kendaraan yang Angkut Jenazah Lukas Enembe Melintas

Reporter

image-gnews
Keluarga menunggu pelaksanaan misa mendiang Lukas Enembe di Rumah Duka RSPAD, Jakarta, Rabu 27 Desember 2023.  Pengacara mendiang Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, jenazah akan diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 01.00 WIB Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Subekti.
Keluarga menunggu pelaksanaan misa mendiang Lukas Enembe di Rumah Duka RSPAD, Jakarta, Rabu 27 Desember 2023. Pengacara mendiang Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, jenazah akan diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 01.00 WIB Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura - Kepolisian Resor Jayapura menyatakan sesuai hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, maka warga diminta menghentikan sementara aktivitas saat iring-iringan kendaraan pengangkut jenazah Lukas Enembe melintas. Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan permintaan ini dilakukan sebagai wujud penghormatan kepada Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu.

“Seruan ini tidak datang begitu saja, melainkan dari hasil pertemuan dengan Forkopimda Papua, Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Presiden GIDI Dorman Wandikbo dan Ketua FKUB Provinsi Papua Pdt Lipius Biniluk,” kata Fredrickus dalam rilisnya, Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut Fredrickus, sebagai warga yang menjunjung nilai-nilai kerohanian, cinta kasih, dan hormat-menghormati maka sepatutnya menghargai Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu untuk terakhirnya kalinya sebelum dikebumikan. “Untuk menghormati jenazah almarhum,  masyarakat diminta menghentikan aktivitas sementara saat iring-iringan melintas. Setelah itu dapat kembali beraktivitas seperti biasanya,” ujarnya.

Dia menjelaskan rute yang telah menjadi kesepakatan akan dilalui yakni dari Bandara Sentani menuju tempat persemayaman jenazah di STAKIN Sentani dan berlanjut ke Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. "Rencana kedatangan pukul 09.00 WIT pada Kamis, 28 Desember 2023, kemudian ke STAKIN untuk mengikuti prosesi yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua dan juga dari pihak gereja, setelah itu rencananya iring-iringan bergeser dari STAKIN ke Koya Tengah sekitar pukul 12.00 WIT," kata Fredrickus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyatakan yang diizinkan menjemput sesuai pertemuan bersama Forkopimda adalah para pendeta dan mahasiswa. Sementara jemaat ataupun masyarakat dapat menunggu langsung di kompleks STAKIN untuk wilayah Kabupaten Jayapura. Sedangkan untuk wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom, langsung menunggu di kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah untuk mempermudah prosesi yang sudah disusun oleh pihak Gereja GIDI dan Pemerintah Provinsi Papua.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan terpancing dengan segala isu beredar, sudah ada pernyataan dari Presiden GIDI dan juga dari pihak keluarga, harus menghormati itu," ujarnya.

Pilihan Editor: Pengacara Sebut Jenazah Lukas Enembe Akan Disambut dengan Acara Adat di Papua

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

8 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.


Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

10 jam lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya


Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

13 jam lalu

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, yang juga merupakan Komandan Operasi Umum Markas Dokoge ditangkap Satgas Damai Cartenz pada Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap


Militer Israel Temukan Jenazah 3 Sandera dari Jalur Gaza

17 jam lalu

Para pengunjuk rasa menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
Militer Israel Temukan Jenazah 3 Sandera dari Jalur Gaza

Kepala juru bicara militer Israel mengatakan mereka menemukan jenazah tiga orang yang disandera Hamas di Jalur Gaza.


BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

1 hari lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.


Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 hari lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?


Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

1 hari lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?


Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

2 hari lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.


Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

2 hari lalu

Puluhan amunisi milik Polres Paniai saat hendak dibawa ke Pospol 99 Distrik Baya Biru yang sempat diamankan petugas di bandara Nabire, Papua, Sabtu  19 Mei 2024. ANTARA/HO-Polres Nabire
Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.


Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

3 hari lalu

Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua dengan terdakwa Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, Totok Suharto, dan Gustaf Urbanus Patandianan di PN Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.