Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Terorisme Sepanjang 2023, 5 Orang Dilatih di Luar Negeri

image-gnews
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) menyampaikan keterangan disaksikan  Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) menyampaikan keterangan disaksikan Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menangkap 142 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dalam satu tahun terakhir. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, jumlah tersebut adalah orang-orang yang ditangkap selama periode awal Januari hingga 17 Desember 2023.

“Ada 142 tersangka yang telah diamankan oleh Densus 88 sepanjang 2023,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Desember 2023. Para tersangka teroris itu, kata Ahmad, terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme dan pendanaan terorisme.

Saat ini, Ahmad menyatakan bahwa 16 tersangka sedang dalam tahap pemeriksaan dan 101 lainnya dalam tahap penyidikan. Sementara itu, ada 23 tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Adapun dua tersangka lainnya meninggal dunia dalam proses penegakan hukum. “Ada dua tersangka yang meninggal dunia dalam penegakkan hukum, dilakukan penegakan hukum oleh Tim Densus 88,” ujar Ahmad.

Dari 142 tersangka, Ahmad menungkapkan bahwa terdapat 138 pria dan 4 wanita. Mereka berasal dari berbagai organisasi yang diketahui memiliki operasi di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di antaranya 29 tersangka dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD), 49 tersangka dari jaringan Abu Oemar (AO), dan tujuh tersangka dari Jamaah Anshorut Syariah (JAS). Selain itu, terdapat juga 50 orang tersangka dari Jamaah Islamiyah (JI) dan lima tersangka dair jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Selain itu, juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengungkapkan terdapat beberapa tersangka yang menerima pelatihan terorisme di luar negeri. “Kita tahun ini menangkap lima orang FTS, yaitu foreign terrorist fighter. Jadi yang bersangkutan pergi ke luar negeri untuk bergabung dengan kelompok teroris di sana,” kata dia.

Di antaranya, Aswin berujar, terdapat satu orang dari Jamaah Islamiyah yang sempat bergabung dengan jaringan Jihad Global di Suriah. Selain itu, ucap Aswin, empat orang dari Jamaah Anshorut Syariah juga pernah berangkat ke Yaman untuk bergabung dengan kelompok Al Qaeda in the Arabian Peninsula atau AQAP.

Pilihan Editor: Kata Jokowi Soal Uang Haram untuk Kampanye yang Ditemukan PPATK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

10 jam lalu

Adegan dalam film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.


Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

12 jam lalu

Film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

13 Bom di Jakarta tayang di Netflix, adalah film aksi diinspirasi kisah nyata yang terjadi di Jakarta pada 2015. Apakah itu?


TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

12 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

14 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

1 hari lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.


Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.


Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

1 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah  Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.