TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menjadwalkan sidang etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK Pukul 09.00 WIB, Rabu, 20 Desember 2023.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho belum bisa memastikan kepastian kehadiran Firli dalam mengikuti sidang etik hari ini. “Saya belum terima konfirmasi dari Sekretariat Dewas,” kata Albertina kepada Tempo, Selasa, 19 Desember 2023.
Baca Juga:
Sementara Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan penjadwalan sidang etik Firli atas kasus pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo tetap sesuai rencana Majelis Dewas. “Sesuai putusan majelis minggu lalu, sidang etik Pak FB (Firli Bahuri) Rabu besok Jam 09.00 WIB,” kata Haris, Selasa.
Dikonfirmasi soal kehadirannya, Firli enggan menjawab secara lugas perihal kepastian kehadirannya hari ini. “Sidang etik itu, hadir tak hadir tetap berjalan,” kata Firli saat dikonfirmasi Tempo di Kedai Kopi Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa malam, 19 Desember 2023.
Dewas KPK akan tetap menjalankan sidang etik yang dijadwalkan Majelis Dewas pada hari ini kendati misalnya Firli tak hadir. “Besok lah kita lihat,” ujar Firli sembari tertawa.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan keputusan sidang etik dilakukan, setelah sebelumnya Firli tak menghadiri jadwal sidang pada Kamis, 14 Desember 2023. Ia juga menyebut hal itu merupakan keputusan Majelis Dewas KPK.
“Sidang tanggal 20 itu adalah putusan Majelis Dewas, bukan kehendak FB (Firli Bahuri),” kata Haris saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 15 Desember 2023.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Respons Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak, tapi Tak Diterima