Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya

image-gnews
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Wikipedia
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023.

Dalam OTT KPK, kediaman Abdul Gani di di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate turut digeledah.

“Tim KPK sudah saat tiba pada Senin petang dan langsung masuk serta menyegel ruang gubernur yang berada di atas lantai dua,” ujar seorang penjaga kediaman Gubernur Maluku Utara yang tidak ingin disebut identitasnya pada 18 Desember 2023.

Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut setidaknya ada 15 orang yang ditangkap. “Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tempo, Selasa, 19 Desember 2023.

Profil dan Kekayaan Abdul Gani Kasuba

Dilansir dari Malutprov, Abdul Gani Kasuba lahir pada 21 Desember 1951. Ketika ditangkap KPK, dia sedang menjalani periode ke-2 menjadi Gubernur Maluku Utara sejak 2019.

Sebelum menjadi Gubernur Maluku Utara pada 2014 sampai kini, dia merupakan Wakil Gubernur Maluku Utara sejak 2008 sampai 2013.

Dirinya juga sempat berkecimpung di ranah legislatif. Saat itu, dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera sejak 2004 sampai 2007. Abdul Gani Kasuba merupakan lulusan dari Islamic University Madinah Fakultas Dakwah.

Abdul Gani Kasuba sempat mendapatkan sorotan KPK saat menerbitkan 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Izin usaha itu diduga tidak sesuai prosedur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abdul Gani Kasuba terakhir menyetorkan laporan keayaanya pada 2022. Dia memiliki total kekayaan sebesar lebih dari Rp 6,4 miliar. Sebagian besar harta kekayaan Abdul Gani Kasuba berupa tanah dan bangunan yang nilainya Rp 5,3 miliar.

Tanah dan bangunan itu memiliki luas 443 meter persegi/ 200 meter persegi di Kota Ternate senilai Rp 250 juta. Di kota yang sama, dia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/ 150 meter persegi senilai Rp 200 juta.

Selain itu ada tanah seluas 389 meter persegi di Kabupaten Halmahera Utara senilai Rp 90 juta. Sementara di Kabupaten Halmahera Selatan juga ada tanah seluas 9.016 meter persegi senilai Rp 150 juta.

Ada pula di Jakarta Selatan tanah dan bangunan seluas 231 meter per segi/ 201 meter per segi Rp 4 miliar. Semua tanah dan bangunan itu merupakan: “hasil sendiri”.

Harta lainnya berupa satu unit mobil tipe Toyota Kijang Inova G Tahun 2012 hasil sendiri senilai Rp 75 juta. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 330 juta, serta kas senilai Rp 674 juta.

ANANDA BINTANG I  MOH. KHORY ALFARIZI  I  BUDHY NURGIANTO

Pilihan Editor: Jokowi Soal Gubernur Maluku Utara Dicokok KPK: Hormati Proses Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

3 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

4 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

14 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.